![]() |
| KOMPAS.com/Baharudin Al Farisi |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — TNI Angkatan Darat (TNI AD) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online (judol).
Penyelidikan dilakukan setelah muncul laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut. Kasus itu kemudian menjadi perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang dan perangkat komputer di dalam rumah.
11 Warga Sipil Diamankan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan sebanyak 11 orang telah diamankan dari lokasi. Mereka seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Para warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang dilakukan di lokasi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat dan barang bukti.
Lokasi selanjutnya dipasangi garis polisi, sementara aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta proses pemeriksaan lebih lanjut.
TNI Buka Peluang Periksa Perwira
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia menyebut semua pihak yang dinilai diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dapat diperiksa, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI AD.
Menurut Nas, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KSAD Janji Tindak Tegas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan anggota TNI yang terlibat dalam penggunaan rumah dinas sebagai tempat kegiatan judi online.
Maruli mengatakan TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas yang berada di lingkungan TNI tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal.
Penyelidikan Masih Berjalan
Sampai saat ini, TNI masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut. Pemeriksaan terhadap 11 warga sipil dan saksi lainnya menjadi bagian dari proses untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan pemilik atau penghuni rumah dari unsur TNI belum dapat disimpulkan sebelum penyelidikan selesai dan ditemukan bukti yang cukup.
Catatan Redaksi: LajuSiar menggunakan istilah “dugaan” karena proses penyelidikan masih berlangsung. Informasi mengenai keterlibatan anggota TNI, termasuk perwira yang dikaitkan dengan rumah tersebut, belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

COMMENTS