HO/IST/Fahrun Ramli/Fahrun Ramli
SUKOHARJO, JAWA TENGAH, LAJUSIAR.COM — Penanganan kasus perjudian kasino di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terus berkembang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka kini mencapai 65 orang.
Kasus tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sebuah lokasi di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Dalam penggerebekan sebelumnya, polisi mengamankan sekitar 70 orang.
Jumlah Tersangka Bertambah
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, jumlah tersangka mengalami peningkatan cukup signifikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi menyampaikan terdapat 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, jumlah tersebut bertambah menjadi 65 orang.
Mayoritas dari mereka merupakan warga negara Indonesia dan diduga memiliki berbagai peran dalam aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut.
Ada WNA China dalam Kasus Kasino
Dari puluhan tersangka tersebut, polisi juga menemukan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sukoharjo menyebut identitas serta peran WNA tersebut belum dapat disampaikan secara rinci karena proses pemeriksaan dan penyidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Polres Sukoharjo dalam perkara ini berperan memberikan dukungan terhadap proses pengungkapan, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti yang berukuran besar.
Kasino Beroperasi Secara Tertutup
Lokasi perjudian tersebut berada di sebuah gedung di kawasan Kwarasan yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai gudang. Aktivitas perjudian diketahui berlangsung secara tertutup dan lebih banyak dilakukan pada malam hari.
Akses menuju lokasi juga disebut tidak terbuka bagi sembarang orang. Pengunjung harus memiliki akses tertentu untuk dapat masuk ke dalam bangunan.
Polisi sebelumnya menemukan sejumlah permainan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian, termasuk baccarat, niu-niu, serta mesin tembak ikan. Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
Pemilik Kasino Masih Diburu
Meski puluhan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih memburu sosok yang diduga sebagai pemilik kasino tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, pemilik kasino merupakan warga negara Indonesia. Ia disebut tidak berada di lokasi ketika penggerebekan dilakukan dan hingga kini masih dalam pencarian aparat.
Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa meja permainan dan perlengkapan berukuran besar masih diamankan di Mapolres Sukoharjo. Barang bukti lainnya, seperti telepon seluler dan dokumen, telah dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.
Polisi Perketat Pengawasan
Terbongkarnya kasino tersebut juga membuat Polres Sukoharjo meningkatkan pengawasan terhadap bangunan tertutup yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Polisi melakukan pengecekan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki aktivitas jelas, termasuk menggunakan drone untuk membantu memeriksa lokasi yang sulit diakses secara langsung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah tempat yang semestinya digunakan sebagai gudang, tempat usaha, atau bangunan kosong disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Kasus kasino Sukoharjo saat ini masih ditangani Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka serta mengejar pihak yang diduga menjadi pemilik dan pengendali aktivitas perjudian tersebut.