Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut sekaligus membuat Suyudi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi dengan bintang empat.
Suyudi Gantikan Listyo Sigit
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Pengangkatan Suyudi dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR RI melalui rapat paripurna.
Persetujuan DPR diberikan setelah Komisi III menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi untuk menjadi Kapolri.
Rapat paripurna DPR yang menyetujui pengangkatan Suyudi berlangsung pada Kamis (1/10/2026) dan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Naik Pangkat Menjadi Jenderal
Setelah resmi dilantik sebagai Kapolri, pangkat Suyudi otomatis berubah dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi. Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat bintang empat kepada Suyudi dalam prosesi pelantikan.
Prabowo juga menyerahkan tongkat komando sebagai simbol kepemimpinan tertinggi di lingkungan Polri kepada Suyudi.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri tertuang dalam keputusan presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dengan pelantikan tersebut, tongkat komando Polri resmi berpindah dari Listyo Sigit kepada Suyudi.
Usung Visi Polri Bersama Masyarakat
Sebelum dilantik, Suyudi menyampaikan visi kepemimpinannya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Ia mengangkat tema “Polri Bersama Masyarakat” sebagai salah satu arah kepemimpinannya.
Suyudi juga menyampaikan sejumlah agenda pembenahan, termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kepastian dalam penanganan perkara, serta penguatan integritas dan penggunaan kewenangan kepolisian.
Dengan resmi menjabat Kapolri, Suyudi kini memimpin institusi Polri dengan pangkat Jenderal Polisi bintang empat.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan laporan mengenai pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 serta proses persetujuan DPR RI sebelumnya.
COMMENTS