Sidang Kuota Haji, Sejumlah Saksi Koreksi Keterangan dalam BAP Yaqut

Sejumlah saksi dalam sidang kuota haji mengoreksi keterangan BAP. Kuasa hukum Yaqut menyoroti perbedaan keterangan di persidangan.

KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Persidangan perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama kembali menjadi sorotan. Sejumlah saksi mengoreksi atau membantah sebagian keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).

Persidangan tersebut menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah Keterangan dalam BAP Dikoreksi

Salah satu saksi yang menjadi perhatian adalah Ahmad Taufiq, Direktur PT Anugerah Citra Mulia. Dalam persidangan, kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan sejumlah keterangan yang sebelumnya tercantum dalam BAP.

Ahmad menyampaikan bahwa terdapat bagian keterangan dalam BAP yang perlu dikoreksi. Salah satunya berkaitan dengan informasi mengenai dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan sejumlah nama dalam perkara tersebut.

Ketika ditanya mengenai sumber informasi yang dicantumkan dalam BAP, Ahmad menjelaskan bahwa sebagian informasi tersebut tidak diperolehnya secara langsung. Ia menyebut informasi itu didengarnya dari lingkungan Tim Pengawas (Timwas) DPR.

Hakim kemudian meminta agar keterangan tersebut diperjelas sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda mengenai asal informasi yang disampaikan saksi.

Kuasa Hukum Yaqut Soroti Perbedaan BAP dan Persidangan

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai perbedaan antara keterangan dalam BAP dan keterangan saksi di persidangan perlu mendapat perhatian.

Dalam persidangan, kuasa hukum kembali menggali keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak. Namun, saksi memberikan sejumlah klarifikasi terhadap informasi yang sebelumnya tercantum dalam BAP.

Selain Ahmad Taufiq, saksi Budi Darmawan juga disebut memberikan penjelasan mengenai perbedaan keterangan yang tercatat dalam BAP dengan apa yang disampaikannya di hadapan majelis hakim.

Yaqut Sebut Keterangan Saksi Banyak Berbeda

Usai mengikuti persidangan, Yaqut Cholil Qoumas menyoroti adanya keterangan saksi yang menurutnya berbeda antara BAP dan persidangan.

Yaqut menyatakan dirinya sedang berupaya mencari kebenaran terkait perkara yang menjeratnya. Ia juga membantah bahwa kebijakan haji yang diambilnya saat menjabat Menteri Agama didasarkan pada kepentingan uang.

Yaqut mengatakan kebijakan mengenai penyelenggaraan haji pada masa jabatannya ditujukan untuk kepentingan jemaah. Ia juga meminta pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perkara Masih Berjalan di Pengadilan

Perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Yaqut Cholil Qoumas bersama sejumlah terdakwa lainnya menjalani proses hukum dalam perkara tersebut. Keterangan para saksi di persidangan menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai oleh majelis hakim.

Karena proses persidangan masih berlangsung, setiap keterangan saksi maupun bantahan dari pihak terdakwa perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses hukum dan belum dapat dianggap sebagai putusan akhir pengadilan.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun ulang oleh redaksi LajuSiar berdasarkan informasi persidangan dan sejumlah laporan media yang dipublikasikan pada 5 Oktober 2026. Status hukum para pihak tetap mengacu pada proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Sidang Kuota Haji, Sejumlah Saksi Koreksi Keterangan dalam BAP Yaqut
Sidang Kuota Haji, Sejumlah Saksi Koreksi Keterangan dalam BAP Yaqut
Sejumlah saksi dalam sidang kuota haji mengoreksi keterangan BAP. Kuasa hukum Yaqut menyoroti perbedaan keterangan di persidangan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrH8HeuWKeyB0ceT-PfIJF6m7KZ0akaLPfYfKUwgawtaPVDNHgshthJ5fn0MO3jtKq6s50P3NAN-DEU3v0dMgN_8lea8RhXHwOkeVdGgDTmxDDjGQ7-_R4p3NtTaVrnHC1oEpyTVt8iSlCBdVeVs0HPpahu4XKAMZ00fWPqfvkyf6eG-4rE760Gv6TKYg=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrH8HeuWKeyB0ceT-PfIJF6m7KZ0akaLPfYfKUwgawtaPVDNHgshthJ5fn0MO3jtKq6s50P3NAN-DEU3v0dMgN_8lea8RhXHwOkeVdGgDTmxDDjGQ7-_R4p3NtTaVrnHC1oEpyTVt8iSlCBdVeVs0HPpahu4XKAMZ00fWPqfvkyf6eG-4rE760Gv6TKYg=s72-w640-c-h426
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/sidang-kuota-haji-saksi-koreksi-bap-yaqut.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/sidang-kuota-haji-saksi-koreksi-bap-yaqut.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content