![]() |
| KOMPAS.com Foto/Debrinata Rizky |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian harga pangan menjadi perhatian pemerintah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (19/10/2026), Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti melaporkan perkembangan kondisi moneter nasional, termasuk inflasi dan tekanan terhadap rupiah.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Pemerintah dan bank sentral juga menyoroti tantangan eksternal yang dapat memengaruhi pergerakan mata uang serta kondisi harga di dalam negeri.
Inflasi Inti Terkendali, Harga Pangan Perlu Diwaspadai
Destry menyampaikan bahwa inflasi inti Indonesia pada September 2026 masih relatif terkendali, yakni sekitar 2,8 persen secara tahunan. Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga pada komponen inti masih berada dalam kondisi yang perlu dipantau, tetapi belum menjadi satu-satunya perhatian otoritas moneter.
Perhatian lebih besar diberikan kepada kelompok pangan bergejolak atau volatile food. Menurut laporan yang disampaikan Destry, inflasi pada kelompok ini mencapai sekitar 5 persen pada September 2026.
Kenaikan harga pangan berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama masyarakat yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pengendalian harga pangan menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya beli masyarakat.
BI menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menjaga inflasi pangan agar kembali berada dalam sasaran inflasi nasional, yaitu 2,5 persen dengan toleransi plus atau minus 1 persen.
BI Siapkan Berbagai Langkah untuk Menjaga Rupiah
Selain inflasi, perkembangan nilai tukar rupiah turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Tekanan terhadap mata uang domestik berlangsung di tengah ketidakpastian pasar keuangan internasional, termasuk kondisi suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama dari perkiraan.
BI menegaskan akan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah. Sejumlah instrumen yang dapat digunakan mencakup intervensi di pasar spot, transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Bank sentral juga menggunakan insentif biaya lindung nilai atau hedging sebagai bagian dari upaya memperkuat pasar keuangan dan mengelola risiko nilai tukar.
Menurut penjelasan Destry seusai rapat, berbagai instrumen tersebut terus dievaluasi agar pelaksanaannya efektif menghadapi dinamika pasar. Langkah stabilisasi diperlukan untuk meredam gejolak berlebihan, meskipun pergerakan rupiah juga dipengaruhi faktor eksternal yang berada di luar kendali langsung Indonesia.
Ketidakpastian Global Masih Menjadi Tantangan
Perkembangan ekonomi negara-negara maju turut memengaruhi pasar keuangan negara berkembang. Suku bunga yang bertahan tinggi dan inflasi yang belum sepenuhnya kembali ke sasaran di sejumlah negara dapat memengaruhi arus modal serta permintaan terhadap mata uang.
Dalam situasi tersebut, perubahan sentimen investor global dapat meningkatkan volatilitas nilai tukar. Oleh sebab itu, BI perlu menyeimbangkan upaya menjaga rupiah dengan kebijakan moneter yang mendukung kestabilan harga dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada 19 Oktober 2026, nilai tukar acuan JISDOR berada di level Rp18.050 per dolar Amerika Serikat. Angka tersebut merupakan kurs acuan pada tanggal tersebut, bukan berarti seluruh transaksi penukaran mata uang berlangsung pada nilai yang sama.
Koordinasi Pemerintah dan BI Jadi Kunci
Pengendalian inflasi dan stabilisasi rupiah membutuhkan koordinasi lintas lembaga. BI berperan dalam menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar, sedangkan pengendalian pasokan serta distribusi pangan memerlukan keterlibatan kementerian dan lembaga terkait.
Untuk masyarakat, perkembangan tersebut perlu dicermati karena pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya sejumlah barang impor. Sementara itu, kenaikan harga pangan dapat langsung menambah beban pengeluaran rumah tangga apabila tidak diimbangi pasokan dan distribusi yang memadai.
Meski demikian, pergerakan nilai tukar dan inflasi perlu dinilai berdasarkan perkembangan data secara menyeluruh. Satu indikator saja belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kondisi perekonomian nasional.
Catatan Redaksi: Laporan ini merangkum keterangan pemerintah dan Bank Indonesia mengenai stabilitas rupiah serta inflasi pada 19 Oktober 2026. Angka inflasi inti dan pangan yang disebutkan mengacu pada laporan untuk September 2026. Perkembangan kurs dan inflasi dapat berubah mengikuti kondisi pasar, pasokan barang, serta kebijakan ekonomi. Pembaca disarankan merujuk pada publikasi resmi BI dan Badan Pusat Statistik untuk memperoleh data terbaru.

COMMENTS