JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengangkatan jajaran Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Rocky Gerung Dilantik Bersama Jajaran Wantimpres
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para anggota Wantimpres. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Rocky Gerung termasuk dalam jajaran anggota Wantimpres yang dilantik pada kesempatan tersebut. ANTARA melaporkan terdapat 26 anggota Wantimpres yang diangkat, dengan Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua.
Rocky Bicara Tugas Wantimpres
Setelah pelantikan, Rocky menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan mengenai peran Wantimpres dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Rocky, Wantimpres memiliki kedudukan etis dan bukan teknis. Ia menyebut tugas tersebut berkaitan dengan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar sesuai dengan visi Presiden.
Rocky juga menyampaikan bahwa dirinya tetap akan mempertahankan pandangan dan sikap yang selama ini menjadi bagian dari aktivitasnya di ruang publik. Ia menggambarkan posisinya sebagai perpindahan dari luar ke dalam pemerintahan.
Daftar Tokoh yang Dilantik
Selain Rocky Gerung, sejumlah tokoh lain juga masuk dalam susunan Wantimpres. Di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Jusuf Hamka, Anwar Usman, Ignatius Jonan, serta sejumlah tokoh lainnya.
Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Muhammad Qodari juga tercatat sebagai Sekretaris Wantimpres sekaligus anggota.
Pelantikan Berlangsung di Istana Negara
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat siang. Para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pelantikan tersebut, Rocky Gerung kini secara resmi menjadi bagian dari Wantimpres yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan penulisan ulang berdasarkan laporan mengenai pelantikan anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026. Keterangan mengenai peran dan pandangan Rocky Gerung disampaikan berdasarkan pernyataannya setelah pelantikan.
COMMENTS