Menanti Putusan MK soal Gibran, Sengketa Syarat Pendidikan

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara syarat pendidikan Gibran pada 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB.

ANTARA Foto/Fauzan

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selasa (6/10/2026) malam.

Perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan jadwal resmi MK, sidang pengucapan putusan dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB di Gedung MK, Jakarta.

Perkara Masuk Tahap Putusan

Perkara ini diajukan oleh 12 pemohon yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Para pemohon antara lain Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, Moeryono, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan dokumen dan proses penyetaraan pendidikan Gibran yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri.

MK Telah Mendengar Keterangan Sejumlah Pihak

Dalam rangkaian persidangan, MK telah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, pihak terkait, ahli dan saksi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

MK juga menghadirkan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan KBRI Australia untuk memberikan keterangan terkait riwayat pendidikan Gibran di kedua negara tersebut.

Rangkaian persidangan kemudian berlanjut ke tahap pembuktian sebelum MK menjadwalkan pengucapan putusan pada 6 Oktober 2026.

Penyetaraan Pendidikan Jadi Salah Satu Pokok Perhatian

Dalam persidangan, Kemendikdasmen menjelaskan bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan luar negeri bukan merupakan ijazah atau dokumen yang menyatakan seseorang lulus dari satuan pendidikan di Indonesia.

Kemendikdasmen menerangkan bahwa penyetaraan merupakan proses penilaian untuk menentukan padanan pendidikan yang ditempuh dalam sistem pendidikan luar negeri dengan sistem pendidikan nasional.

Untuk Gibran, proses penyetaraan pada 2019 mempertimbangkan keseluruhan riwayat pendidikan, termasuk pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia.

Hasil penilaian tersebut kemudian menyatakan riwayat pendidikan Gibran memiliki kesesuaian dengan peminatan akuntansi dan keuangan pada jenjang SMK.

Pemohon Persoalkan Syarat Pendidikan

Para pemohon menilai syarat pendidikan minimal bagi calon presiden dan wakil presiden harus dipenuhi sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu.

Mereka mempersoalkan apakah dokumen penyetaraan yang dimiliki Gibran telah cukup untuk membuktikan terpenuhinya persyaratan pendidikan sebagaimana diatur dalam aturan pencalonan.

Para pemohon kemudian meminta MK memberikan sejumlah putusan terkait status pencalonan Gibran dan konsekuensi hukum yang mereka ajukan dalam petitum.

Putusan Dijadwalkan Malam Ini

Dengan seluruh rangkaian pemeriksaan perkara telah dilalui, perhatian kini tertuju pada sidang pengucapan putusan MK.

Hasil akhir perkara akan ditentukan oleh sembilan hakim konstitusi berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta persidangan yang telah diperiksa selama proses persidangan.

Hingga sebelum putusan dibacakan, belum ada hasil akhir mengenai permohonan tersebut. Publik masih menunggu keputusan resmi MK yang dijadwalkan dibacakan pada Selasa malam.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditulis sebelum pengucapan putusan MK pada 6 Oktober 2026. Karena itu, seluruh informasi mengenai hasil perkara masih merujuk pada tahapan persidangan dan jadwal resmi MK, bukan hasil putusan.


COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Menanti Putusan MK soal Gibran, Sengketa Syarat Pendidikan
Menanti Putusan MK soal Gibran, Sengketa Syarat Pendidikan
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara syarat pendidikan Gibran pada 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjlXORNWX7gsVTqfgkiJXeht6Fbkaqz0YWeHWP95F3hhbZK9ggtqOuUbnowkjpdFTV3OhXLVXeyQY8mtpwFPp65pKRXoW8lQxe71xlJ31mlsS6xwvu7c51OB9I5hKRtxAul67a8_6leugnkiuayWvLS4Hrt6J5eJv_apScbGY1NauIMQg63GPqG8ttNtGU=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjlXORNWX7gsVTqfgkiJXeht6Fbkaqz0YWeHWP95F3hhbZK9ggtqOuUbnowkjpdFTV3OhXLVXeyQY8mtpwFPp65pKRXoW8lQxe71xlJ31mlsS6xwvu7c51OB9I5hKRtxAul67a8_6leugnkiuayWvLS4Hrt6J5eJv_apScbGY1NauIMQg63GPqG8ttNtGU=s72-w640-c-h426
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/putusan-mk-gibran-syarat-pendidikan.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/putusan-mk-gibran-syarat-pendidikan.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content