| KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan penguatan pengawasan kawasan hutan dengan menambah jumlah Polisi Hutan (Polhut) secara bertahap hingga mencapai 70.000 personel.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Saat Ini Baru Sekitar 4.500 Polisi Hutan
Prabowo mengatakan jumlah Polisi Hutan yang tersedia saat ini sekitar 4.500 personel. Jumlah tersebut dinilai masih terbatas dibandingkan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare.
Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memperkuat personel yang bertugas melakukan pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
Prabowo menyebut keberadaan personel yang lebih banyak diperlukan untuk menghadapi berbagai ancaman, termasuk pembalakan liar dan pembakaran hutan.
Penambahan Dilakukan Secara Bertahap
Menurut Prabowo, target 70.000 personel tidak akan dicapai sekaligus. Penambahan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.
Untuk tahap awal, jumlah Polisi Hutan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 21.000 personel pada 2027. Setelah itu, penambahan akan terus dilakukan hingga mencapai target 70.000 personel dalam perkiraan waktu tiga sampai empat tahun.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu,” kata Prabowo.
Anggaran Penambahan Personel Disiapkan
Prabowo menyampaikan bahwa rencana penambahan personel tersebut telah diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah menyatakan penguatan kapasitas aparat diperlukan untuk menyesuaikan luas wilayah yang harus diawasi. Selain Polisi Hutan, penguatan juga diarahkan kepada aparat Bea dan Cukai serta aparat keamanan lainnya.
Prabowo menilai kebutuhan tersebut berkaitan dengan banyaknya wilayah strategis yang harus diawasi, termasuk pelabuhan dan lapangan terbang.
Satgas PKH Kembalikan Kawasan Hutan
Rencana penguatan Polisi Hutan disampaikan bersamaan dengan agenda penyerahan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH.
Pada agenda tersebut, negara menerima pengembalian keuangan negara sebesar Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.
Kementerian Kehutanan menyebut capaian Satgas PKH dalam dua tahun terakhir mencakup penyelamatan keuangan negara hingga Rp52 triliun dan penertiban lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.
Penguatan Polisi Hutan kemudian diposisikan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran terhadap sumber daya alam.
Catatan Redaksi: Target 70.000 Polisi Hutan merupakan rencana penambahan personel secara bertahap. Pemerintah menyebut target awal sekitar 21.000 personel pada 2027, sedangkan pencapaian 70.000 personel diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat tahun.
COMMENTS