
Sekretariat Presiden
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia juga menyinggung kemungkinan mengungkap perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk saat menanggapi negara yang dinilainya kerap merendahkan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menyelidiki penyebab kebakaran hutan serta dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan.
Prabowo Minta Dugaan Keterlibatan Korporasi Diusut
Prabowo meminta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, serta unsur intelijen bekerja sama mendalami kasus karhutla. Menurutnya, kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah tidak bisa semata-mata dianggap sebagai fenomena alam karena terdapat dugaan campur tangan manusia.
Presiden menyoroti dugaan adanya oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan. Ia juga menyebut sejumlah korporasi diduga ikut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Prabowo menilai tindakan pembakaran yang membahayakan kesehatan masyarakat harus ditangani secara serius. Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk terorisme lingkungan karena dampaknya dapat mengancam kehidupan dan kesehatan jutaan warga.
Pemerintah Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kasus karhutla berlalu tanpa penyelidikan menyeluruh. Ia menyatakan perusahaan yang terbukti melanggar hukum dapat dikenai tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, penindakan harus didasarkan pada bukti yang jelas. Karena itu, penyelidikan diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebelum pemerintah mengambil keputusan hukum maupun administratif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum di bidang lingkungan hidup. Penanganan karhutla juga berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, kelestarian hutan, serta pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Singgung Negara yang Dinilai Merendahkan Indonesia
Dalam pidatonya, Prabowo turut menyinggung negara-negara tertentu yang menurutnya kerap menghina Indonesia. Ia menyatakan bahwa pada waktunya pemerintah akan membuka informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Presiden tidak merinci negara maupun perusahaan yang dimaksud dalam pernyataan itu. Karena itu, identitas pihak yang akan diungkap belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pidato tersebut.
Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki kesabaran, tetapi tidak ingin terus-menerus diganggu atau diperlakukan secara tidak hormat. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah melewati berbagai tantangan sejarah dan mampu mempertahankan persatuan nasional.
Persatuan Nasional Tetap Menjadi Penekanan
Selain membahas penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, Prabowo mengajak masyarakat dan para pemimpin untuk menjaga persatuan. Menurutnya, perbedaan suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang harus dihormati.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu merangkul berbagai kekuatan demi kepentingan rakyat. Persatuan, menurut Prabowo, menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga ketahanan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut menempatkan dua persoalan sebagai perhatian pemerintah, yakni penindakan terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan dan upaya menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai tekanan.
Catatan Redaksi: Dugaan keterlibatan individu maupun korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan harus dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum yang berlaku. Pengungkapan identitas perusahaan dan penjatuhan sanksi perlu didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan karhutla juga penting dilakukan secara konsisten untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mencegah bencana serupa berulang.
COMMENTS