Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Pondok Pinang, 827 Butir Disita

Polisi mengungkap peredaran obat keras ilegal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dan menyita 827 butir sebagai barang bukti.
HO/IST/Istimewa/HO

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Polisi mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 827 butir obat keras disita sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran obat-obatan yang dijual tanpa izin dan berpotensi disalahgunakan oleh masyarakat.

Obat Keras Disita Polisi

Petugas melakukan penindakan setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas peredaran obat keras di wilayah Jakarta Selatan.

Dari lokasi di kawasan Pondok Pinang, polisi mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal. Total barang bukti yang disita dari lokasi tersebut mencapai 827 butir.

Obat-obatan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Selain menyita barang bukti, penyidik juga melakukan pendalaman untuk mengetahui asal obat serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap jalur distribusi obat keras ilegal dan memastikan apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas.

Polisi sebelumnya juga telah mengungkap sejumlah kasus serupa di Jakarta Selatan. Dalam salah satu pengungkapan pada September 2026, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga tersangka dan menyita total 9.077 butir psikotropika serta obat keras daftar G dari tiga lokasi berbeda. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

Peredaran Obat Ilegal Jadi Perhatian

Peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian aparat karena penjualannya tidak melalui pengawasan sebagaimana mestinya. Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pihak yang menjual atau mengedarkan obat-obatan tersebut secara ilegal.

Masyarakat juga diimbau tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep atau pengawasan tenaga kesehatan.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari sumber berita yang tersedia. Rincian perkara, identitas tersangka, jenis obat, dan proses hukum dapat diperbarui sesuai perkembangan penyidikan kepolisian.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Pondok Pinang, 827 Butir Disita
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Pondok Pinang, 827 Butir Disita
Polisi mengungkap peredaran obat keras ilegal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dan menyita 827 butir sebagai barang bukti.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqS4he-sl0gAcbZuXweEyMbEQF13qZdpr2nkOHHWQvOvCnSW9Id8OYDYZjGDDSxn4zS9-rcux9flUDxdfn8QOaNWT2clbnkU3y34n67BBR91Z-T_U8x4ZY-NRrC86Tz7ZzrUEIZZvvUireu7OghYXc-wvS9JQaDZxCz4Zpw1xQA2DnLenpaI58LeoKteg=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqS4he-sl0gAcbZuXweEyMbEQF13qZdpr2nkOHHWQvOvCnSW9Id8OYDYZjGDDSxn4zS9-rcux9flUDxdfn8QOaNWT2clbnkU3y34n67BBR91Z-T_U8x4ZY-NRrC86Tz7ZzrUEIZZvvUireu7OghYXc-wvS9JQaDZxCz4Zpw1xQA2DnLenpaI58LeoKteg=s72-w640-c-h360
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/polisi-ungkap-peredaran-obat-keras-pondok-pinang-827-butir.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/polisi-ungkap-peredaran-obat-keras-pondok-pinang-827-butir.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content