![]() |
| KOMPAS.com Foto/Ridho Danu Prasetyo |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Kepolisian menelusuri cara enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Untuk mengungkap kronologi kejadian tersebut, polisi berencana memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kapan dan bagaimana para aktivis dapat mencapai bagian atas monumen. Penelusuran ini menyusul aksi pembentangan spanduk yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) pagi.
Menurut Reynold, rekaman CCTV di sejumlah titik sekitar Bundaran HI akan diperiksa guna membantu mengidentifikasi waktu para aktivis mulai memanjat monumen. Polisi juga akan mendalami keterangan pihak terkait untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kejadian tersebut.
Aksi itu menjadi perhatian karena Monumen Selamat Datang merupakan bagian dari kawasan Bundaran HI yang telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya. Kepolisian menyatakan proses penelusuran dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan kondisi pengamanan di sekitar lokasi.
Polisi Periksa CCTV dan Personel Jaga
Reynold menjelaskan bahwa pemeriksaan CCTV diharapkan dapat memberikan informasi mengenai waktu para aktivis naik ke monumen. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pengamanan di kawasan tersebut.
Keberadaan pos polisi di sekitar Bundaran HI turut menjadi perhatian dalam penelusuran. Polisi ingin mengetahui bagaimana enam aktivis tersebut dapat mencapai bagian atas monumen tanpa terdeteksi lebih awal oleh petugas yang berjaga.
Kondisi lingkungan di sekitar lokasi juga menjadi salah satu hal yang disoroti. Air mancur Bundaran HI yang beroperasi pada malam hingga dini hari disebut dapat memengaruhi sudut pandang ke arah monumen. Namun, bagaimana kondisi tersebut berkaitan dengan kejadian masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan rekaman dan keterangan pihak terkait diharapkan dapat membantu polisi menyusun kronologi secara lebih terperinci. Hingga pemeriksaan selesai, cara para aktivis mencapai bagian atas monumen masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.
Enam Aktivis Bentangkan Spanduk Krisis Iklim
Enam aktivis Greenpeace Indonesia, yang terdiri atas empat laki-laki dan dua perempuan, memanjat Monumen Selamat Datang pada Selasa pagi. Mereka membentangkan spanduk berisi pesan mengenai penanganan krisis iklim dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pembentangan spanduk berlangsung sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB. Pesan yang disampaikan antara lain “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”
Melalui aksi tersebut, Greenpeace menyampaikan desakan agar pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan krisis iklim, dampak bencana, serta meningkatnya beban biaya hidup masyarakat.
Aksi tersebut berlangsung di kawasan Bundaran HI, salah satu titik penting di pusat Jakarta. Spanduk dan poster yang dibentangkan dari bagian atas monumen menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Evakuasi Libatkan Polisi dan Petugas Pemadam Kebakaran
Setelah aksi berlangsung, proses penurunan para aktivis melibatkan kepolisian, personel Kodim 0501 Jakarta Pusat, serta petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan seluruh aktivis berhasil dievakuasi. Seorang aktivis perempuan dilaporkan terlihat lemas saat turun sehingga mendapatkan penanganan medis di Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.
Polisi juga menyiagakan ambulans untuk mendukung proses evakuasi dan memastikan para aktivis memperoleh penanganan apabila diperlukan. Keselamatan orang-orang yang berada di lokasi menjadi perhatian dalam pelaksanaan proses tersebut.
Dalam keterangannya, kepolisian menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi tetap diimbau memperhatikan keselamatan, ketertiban, serta perlindungan terhadap bangunan dan kawasan cagar budaya.
Bundaran HI Berstatus Cagar Budaya
Kepolisian mengingatkan bahwa kawasan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Perlindungan terhadap cagar budaya juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Status tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang disampaikan kepolisian dalam menanggapi aksi pembentangan spanduk di atas Monumen Selamat Datang. Polisi mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi tanpa mengabaikan keselamatan maupun perlindungan terhadap situs bersejarah.
Di sisi lain, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Karena itu, penanganan aksi publik perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus memastikan keselamatan semua pihak.
Polisi Dalami Kronologi Kejadian
Pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan pihak terkait menjadi langkah kepolisian untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih jelas. Penelusuran tersebut mencakup waktu para aktivis naik ke monumen serta kondisi pengamanan di sekitar Bundaran HI.
Perkembangan penanganan terhadap keenam aktivis juga menjadi bagian dari perhatian publik setelah mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam pemberitaan pada hari yang sama, pihak Greenpeace menyatakan para aktivis mendapatkan pendampingan hukum.
Informasi mengenai hasil pemeriksaan CCTV dan tindak lanjut kepolisian diperlukan untuk menjelaskan secara utuh bagaimana aksi tersebut berlangsung. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus merujuk pada keterangan resmi dan perkembangan proses yang dapat diverifikasi.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi pemberitaan mengenai aksi enam aktivis Greenpeace Indonesia di Bundaran HI pada 20 Oktober 2026. Pemeriksaan CCTV dan keterangan pihak terkait merupakan bagian dari penelusuran kronologi kejadian. Penilaian mengenai dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan proses hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
SEO Artikel
Permalink / Slug: polisi-periksa-cctv-aktivis-greenpeace-bundaran-hi
Deskripsi Penelusuran: Polisi memeriksa CCTV dan pihak terkait untuk menelusuri cara enam aktivis Greenpeace memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI.
Kategori Blogger: Nasional, Peristiwa, Politik
Label Blogger: Greenpeace Indonesia, Bundaran HI, Monumen Selamat Datang, CCTV, Jakarta Pusat, krisis iklim, aktivis

COMMENTS