Dok/ Warga
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah penggunaan petasan dan kembang api hingga sekitar pukul 01.00 WIB mengganggu warga sekitar.
Suara ledakan yang berlangsung berulang kali memicu keluhan, terutama dari warga yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan sensitif terhadap suara keras.
Petasan Dibunyikan hingga Dini Hari
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10/2026) malam. Kegiatan awalnya merupakan pengajian sekaligus haul keluarga.
Menurut keterangan pihak kelurahan, pada bagian akhir kegiatan terdapat penggunaan kembang api yang kemudian menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman warga di sekitar lokasi.
Petasan dan kembang api disebut dinyalakan berulang kali hingga larut malam. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga yang sedang beristirahat merasa terganggu.
Anak Berkebutuhan Khusus Disebut Terdampak
Salah satu warga, Amanda Andono, mengaku suara dentuman tersebut sangat keras dan berlangsung cukup lama. Ia mengatakan anaknya yang memiliki kebutuhan khusus terbangun dan mengalami kejang setelah mendengar suara petasan.
Amanda juga mengkhawatirkan kondisi ibunya yang telah berusia 76 tahun. Menurutnya, lingkungan tempat tinggal tersebut dihuni oleh anak-anak, bayi, lansia, serta warga dengan kondisi tertentu yang dapat sensitif terhadap suara keras.
Karena suara tidak kunjung berhenti, Amanda mendatangi lokasi kegiatan untuk meminta penjelasan. Ia mengaku kemudian terjadi keributan saat dirinya menyampaikan keberatan kepada pihak penyelenggara.
Polisi dan Kelurahan Lakukan Mediasi
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan pihak kepolisian telah memantau kejadian tersebut. Proses mediasi kemudian dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan.
Lurah Pondok Pinang Dina Roslina mengatakan pihak penyelenggara mengaku telah berkoordinasi dengan RT, RW, dan Babinsa setempat. Namun, koordinasi tersebut disebut belum diteruskan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Penggunaan petasan maupun kembang api dalam kegiatan tersebut juga disebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Pihak kelurahan kemudian memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang muncul.
Pramono Minta Kegiatan Tak Ganggu Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut merespons persoalan tersebut. Ia meminta kegiatan masyarakat, termasuk perayaan keagamaan, tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Pramono menilai penggunaan petasan pada sekitar pukul 01.00 WIB tidak tepat apabila sampai mengganggu waktu istirahat warga.
Ia meminta pemerintah kota membatasi penggunaan petasan dalam kegiatan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Pramono, penggunaan petasan masih dapat dilakukan pada waktu tertentu, tetapi harus mempertimbangkan kondisi masyarakat di sekitar lokasi.
“Kalau memang masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Pramono.
Perayaan Diminta Tetap Menghormati Lingkungan
Persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang perlu memperhatikan waktu pelaksanaan, lingkungan sekitar, serta kondisi warga yang terdampak.
Pemerintah daerah dan kepolisian kini melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut agar kegiatan serupa dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman masyarakat.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun ulang oleh redaksi LajuSiar berdasarkan keterangan warga, pihak kelurahan, kepolisian, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 5 Oktober 2026. Klaim mengenai dampak kesehatan dan tindakan fisik dalam kejadian tersebut merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan dan masih ditempatkan sebagai bagian dari proses penanganan serta mediasi.
COMMENTS