Sidang Kuota Haji, Pengusaha Travel Disebut Bayar Fee 6.000 Dolar AS

Sidang dugaan korupsi kuota haji mengungkap keterangan tentang pembayaran fee 6.000 dolar AS per jemaah oleh pengusaha travel.

KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024 kembali mengungkap keterangan mengenai pembayaran biaya atau fee untuk memperoleh kuota haji khusus. Seorang pengusaha biro perjalanan haji disebut mengakui adanya pembayaran sebesar 6.000 dolar Amerika Serikat (AS) per jemaah dalam perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Informasi mengenai pembayaran tersebut berkaitan dengan pengalokasian kuota tambahan haji khusus pada 2023. Keterangan dalam persidangan menjadi bagian dari upaya penelusuran bagaimana kuota tambahan dialokasikan dan apakah terdapat pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Fee Dikaitkan dengan Kuota Tambahan Haji Khusus

Dalam perkara ini, kuota tambahan haji menjadi salah satu pokok yang diperiksa oleh jaksa. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji memiliki peran dalam mengurus keberangkatan jemaah yang masuk dalam kuota haji khusus.

Namun, dugaan adanya pembayaran tertentu untuk memperoleh kuota menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengalokasian dan transparansi penyelenggaraan ibadah haji. Besaran 6.000 dolar AS per jemaah yang disebut dalam persidangan menjadi salah satu keterangan yang perlu didalami melalui bukti dan kesaksian lainnya.

Dalam pemberitaan terkait perkara yang sama, sejumlah saksi juga pernah mengungkap adanya permintaan fee percepatan haji khusus dengan nominal berbeda. Keterangan yang disampaikan pada persidangan sebelumnya menyebut angka 5.000 dolar AS per jemaah untuk periode 2023–2024 serta 3.000 dolar AS per jemaah pada 2024.

Perbedaan nominal tersebut perlu dilihat berdasarkan tahun, pihak yang memberikan keterangan, serta konteks pembayaran yang dimaksud. Karena itu, setiap keterangan saksi tidak dapat langsung dianggap menggambarkan satu skema pembayaran yang sama.

Kuota Haji Tambahan Menjadi Fokus Penyidikan

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 berkaitan dengan proses pembagian kuota dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Penyidik dan jaksa mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk pihak yang terkait dengan biro perjalanan haji khusus dan asosiasi penyelenggara haji.

Kesaksian dari pelaku usaha perjalanan haji dinilai penting untuk menjelaskan bagaimana proses pengurusan kuota berlangsung di lapangan. Keterangan tersebut juga dapat membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengumpulan maupun penyaluran uang.

Meski demikian, keterangan seorang saksi harus diuji bersama alat bukti lain. Pengadilan akan menilai relevansi dan kekuatan setiap keterangan sebelum mengambil keputusan atas perkara yang disidangkan.

Sejumlah Pihak Diperiksa dalam Perkara

Dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan mengenai proses pengalokasian kuota, pembayaran fee, dan aliran uang yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji khusus.

Pemberitaan mengenai sidang sebelumnya menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham sebagai pihak yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

Jaksa mendalilkan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara kuota haji tambahan. Seluruh dakwaan dan bukti yang diajukan harus diperiksa melalui proses persidangan, sementara para terdakwa tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Pengungkapan keterangan mengenai pembayaran fee dalam persidangan diharapkan membantu memperjelas mekanisme pengelolaan kuota haji tambahan. Penelusuran tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan transparan dan sesuai aturan.

Pengelolaan kuota haji menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan ibadah secara adil. Oleh sebab itu, dugaan penyimpangan perlu ditangani berdasarkan bukti, dengan tetap menghormati proses hukum dan hak semua pihak yang terlibat.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada keterangan saksi tambahan, pemeriksaan alat bukti, serta pertimbangan majelis hakim dalam persidangan.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai pembayaran fee dalam artikel ini merujuk pada keterangan yang dikaitkan dengan persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Nominal dan konteks pembayaran perlu dibaca sesuai keterangan masing-masing saksi. Status hukum setiap pihak harus mengacu pada proses peradilan dan putusan pengadilan yang berlaku.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Sidang Kuota Haji, Pengusaha Travel Disebut Bayar Fee 6.000 Dolar AS
Sidang Kuota Haji, Pengusaha Travel Disebut Bayar Fee 6.000 Dolar AS
Sidang dugaan korupsi kuota haji mengungkap keterangan tentang pembayaran fee 6.000 dolar AS per jemaah oleh pengusaha travel.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC9pI3xrYL4qJzZSZiLLjJnr0GTyYhqxiP-ck3q00qj34QmyKkZXbXGnipHYMlhs9XIKdEMc-cIg96-DikiBcwY2Dqk82WONoPleMiUOGu76hlYnQ6Uk-ktmwJmlaJZD9atqsYn92KfUFXRCqtwYNIw2VAPpOxS3tnLkJ2RO-Uzn2FjgE_B_tL31BuWCw/w640-h426/1791875835364165783851591520658.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC9pI3xrYL4qJzZSZiLLjJnr0GTyYhqxiP-ck3q00qj34QmyKkZXbXGnipHYMlhs9XIKdEMc-cIg96-DikiBcwY2Dqk82WONoPleMiUOGu76hlYnQ6Uk-ktmwJmlaJZD9atqsYn92KfUFXRCqtwYNIw2VAPpOxS3tnLkJ2RO-Uzn2FjgE_B_tL31BuWCw/s72-w640-c-h426/1791875835364165783851591520658.jpg
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/pengusaha-travel-bayar-fee-kuota-haji-6000-dolar.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/pengusaha-travel-bayar-fee-kuota-haji-6000-dolar.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content