| KOMPAS.com/Rahel Narda |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan situasi nasional tetap kondusif menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tersebut dijadwalkan dibacakan MK pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.
Pemerintah Tunggu Putusan MK
Dudung mengatakan pemerintah akan menunggu dan menghormati keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh MK.
Ia juga mengimbau seluruh pihak tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai putusan yang belum dibacakan. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati sampai hakim konstitusi menyampaikan keputusan secara resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung setelah menghadiri serah terima jabatan di lingkungan Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Situasi Politik Dinilai Tetap Kondusif
Menanggapi kondisi menjelang putusan, Dudung menyebut situasi politik masih berjalan dengan baik. Pemerintah juga terus memantau perkembangan menjelang sidang pengucapan putusan.
Dudung meminta masyarakat tidak terjebak pada berbagai spekulasi yang beredar sebelum MK menyampaikan keputusan resminya.
Menurut dia, apa pun putusan yang nantinya dibacakan MK harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan dihormati oleh semua pihak.
Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Perkara yang akan diputus MK tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Permohonan tersebut diajukan oleh 12 pemohon yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Para pemohon mempersoalkan penggunaan dokumen penyetaraan pendidikan luar negeri dalam pemenuhan persyaratan pencalonan. Mereka menilai persyaratan pendidikan minimal bagi calon presiden dan wakil presiden harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses persidangan, MK telah mendengarkan keterangan KPU, Bawaslu, pihak terkait, saksi, ahli, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.
Putusan Dibacakan Malam Hari
Berdasarkan jadwal resmi MK, sidang pengucapan putusan perkara tersebut digelar pada Selasa malam pukul 20.00 WIB di Gedung MK, Jakarta.
Hingga sebelum putusan dibacakan, belum ada hasil akhir mengenai perkara tersebut. Keputusan mengenai permohonan para pemohon sepenuhnya berada pada pertimbangan sembilan hakim konstitusi.
Pemerintah melalui Menko Polkam menegaskan akan menghormati putusan MK yang nantinya dibacakan dalam persidangan terbuka.
Catatan Redaksi: Artikel ini ditulis sebelum sidang pengucapan putusan MK pada 6 Oktober 2026. Karena itu, isi berita hanya memuat situasi dan pernyataan pemerintah menjelang putusan serta tidak mendahului hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
COMMENTS