Menanti Putusan MK soal PHPU Gibran, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tunggu

MK segera memutus perkara PHPU terkait syarat pendidikan Gibran. Saldi Isra meminta semua pihak menunggu keputusan resmi majelis hakim.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

 

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) segera menentukan putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menjelang pembacaan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta seluruh pihak tidak terjebak dalam perdebatan mengenai kapan dan bagaimana putusan perkara tersebut akan dibacakan.

Saldi Minta Semua Pihak Menunggu

Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut telah menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan. Para pihak kini tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari MK mengenai agenda pembacaan putusan.

Saldi sebelumnya menyampaikan bahwa jadwal pengucapan putusan tidak harus ditentukan atau diumumkan terlebih dahulu dalam persidangan. Menurutnya, para pihak akan diberi tahu setelah jadwal putusan ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Saldi ketika salah satu pemohon, Denny Indrayana, menanyakan kemungkinan jadwal sidang putusan setelah persidangan terakhir pada Jumat (2/10/2026).

Perkara Berkaitan dengan Syarat Pendidikan Gibran

Perkara PHPU tersebut diajukan oleh Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya. Mereka mempersoalkan dokumen penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam persidangan, para pemohon menyampaikan berbagai dalil dan bukti mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran. Sementara itu, pihak terkait dan termohon memberikan tanggapan terhadap dalil-dalil tersebut.

MK kemudian menutup rangkaian pemeriksaan setelah mendengarkan keterangan para pihak dan sejumlah pemberi keterangan.

MK Diminta Menjadi Penentu

Menjelang putusan, Saldi meminta seluruh pihak tidak saling beradu opini mengenai perkara yang sedang diperiksa. Keputusan akhir mengenai perkara tersebut berada di tangan majelis hakim konstitusi.

Dengan berakhirnya persidangan, seluruh pihak kini menunggu sikap resmi MK melalui putusan yang akan dibacakan dalam sidang pleno.

Ada Laporan ke MKMK

Perkara tersebut juga diwarnai laporan terhadap Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan itu diajukan ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi setelah dirinya diminta meninggalkan ruang sidang pada persidangan 1 Oktober 2026. MKMK menyatakan akan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan persyaratan laporan tersebut pada Selasa (6/10/2026).

Meski terdapat laporan tersebut, proses perkara PHPU tetap memasuki tahapan akhir berupa pembacaan putusan. Adapun substansi laporan etik tersebut menjadi proses tersendiri di MKMK.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan perkembangan persidangan dan keterangan yang tersedia hingga saat publikasi. LajuSiar akan memperbarui informasi apabila Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan jadwal dan hasil putusan secara resmi.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Menanti Putusan MK soal PHPU Gibran, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tunggu
Menanti Putusan MK soal PHPU Gibran, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tunggu
MK segera memutus perkara PHPU terkait syarat pendidikan Gibran. Saldi Isra meminta semua pihak menunggu keputusan resmi majelis hakim.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhh8SxHoGMjJcfPFQYIuzd5R0C-aFtLgn7BZ3IzbA-n6m8nm5eACvRFzPJ7AVe4YdP9YVdYksGBUG6LhTzEDcIOsqH1NN3mgq08nUKQR4SDYAsgEe6c--65PDAdH-R8ndFdFBARPEv0rjDP1PXhj69ELEdNaT9iN8aqcZmEx49wBcom4776hCprJBIpUV0=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhh8SxHoGMjJcfPFQYIuzd5R0C-aFtLgn7BZ3IzbA-n6m8nm5eACvRFzPJ7AVe4YdP9YVdYksGBUG6LhTzEDcIOsqH1NN3mgq08nUKQR4SDYAsgEe6c--65PDAdH-R8ndFdFBARPEv0rjDP1PXhj69ELEdNaT9iN8aqcZmEx49wBcom4776hCprJBIpUV0=s72-w640-c-h426
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/menanti-putusan-mk-phpu-gibran-saldi-isra.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/menanti-putusan-mk-phpu-gibran-saldi-isra.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content