
dok. Tribun Pontianak
PALANGKA RAYA, LAJUSIAR.COM — Desakan agar pemerintah pusat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara lebih langsung kembali mengemuka di Kalimantan. Di tengah kabut asap yang mengganggu kehidupan masyarakat, kelompok mahasiswa meminta Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah pusat berkantor sementara di Kalimantan agar koordinasi serta pengambilan keputusan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat.
Tuntutan tersebut disuarakan oleh mahasiswa dan kelompok pemuda yang menilai penanganan kebakaran serta dampak asap membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Mereka menginginkan kehadiran langsung para pengambil kebijakan di wilayah terdampak, bukan hanya melalui koordinasi dari ibu kota.
Desakan itu muncul ketika sejumlah daerah di Kalimantan masih menghadapi kebakaran dan kabut asap yang berdampak pada aktivitas sehari-hari warga. Kondisi tersebut turut memunculkan tuntutan agar pemerintah menetapkan langkah penanganan yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.
Mahasiswa Minta Pemerintah Pusat Berkantor di Kalimantan
Presidium Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) Wilayah III Kalimantan mendesak pemerintah menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk menangani karhutla, kabut asap, serta dampaknya terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Kelompok mahasiswa tersebut juga meminta pemerintah pusat berkantor sementara di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah. Kehadiran langsung pemerintah di wilayah terdampak dinilai dapat mempercepat koordinasi antarlembaga, pengambilan keputusan, dan penyaluran dukungan yang diperlukan untuk menangani kebakaran.
Desakan serupa turut disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan bersama Aliansi Generasi Muda dalam aksi di Palangka Raya pada 4 Oktober 2026. Mereka meminta Presiden, Wakil Presiden, para menteri terkait, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkantor di Kalimantan Tengah selama 30 hari.
Tuntutan tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar pemerintah meningkatkan keterlibatan langsung dalam penanganan karhutla yang terus menimbulkan persoalan di sejumlah wilayah.
Asap Mengganggu Kesehatan dan Aktivitas Warga
Dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan juga menurunkan kualitas udara dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.
Aktivitas pendidikan, pelayanan publik, transportasi, serta kegiatan ekonomi dapat ikut terganggu ketika asap semakin pekat. Di beberapa wilayah, jarak pandang yang menurun juga berpotensi menghambat perjalanan dan penerbangan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sebelumnya turut meminta dukungan pemerintah pusat karena kebakaran di sejumlah kawasan, termasuk sekitar Taman Nasional Tanjung Puting, menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas warga. Pemerintah daerah menyebut tambahan personel dan sarana pemadaman dibutuhkan untuk memperkuat penanganan di lapangan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla dapat meluas dari lokasi kebakaran ke berbagai sektor kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganan perlu mencakup pemadaman api, perlindungan kesehatan, serta pemulihan aktivitas warga yang terdampak.
Menhut Tinjau Penanganan Karhutla
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 13 Oktober 2026 melakukan peninjauan pengendalian karhutla di kawasan Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan pemerintah pusat dan daerah memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak asap selama beberapa bulan terakhir.
Raja Juli juga menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dalam menangani kebakaran. Pernyataan itu disampaikan ketika penanganan karhutla masih menjadi sorotan publik.
Meski demikian, tuntutan mahasiswa menunjukkan bahwa sebagian kelompok masyarakat menginginkan hasil penanganan yang lebih terukur. Mereka mendorong pemerintah menyampaikan langkah konkret, jadwal pelaksanaan, dan perkembangan penanganan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana upaya pengendalian berjalan.
Penanganan Membutuhkan Koordinasi dan Evaluasi
Penanganan karhutla melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, petugas pemadam, aparat penegak hukum, hingga masyarakat setempat. Koordinasi diperlukan untuk menentukan lokasi prioritas, menyediakan peralatan, memastikan ketersediaan sumber air, dan melindungi warga dari paparan asap.
Selain pemadaman, pencegahan kebakaran juga menjadi bagian penting, termasuk pengawasan wilayah rawan, penegakan hukum terhadap pelanggaran, dan upaya mencegah kebakaran berulang. Perlindungan kelompok rentan serta penyediaan informasi kualitas udara juga diperlukan ketika kabut asap memburuk.
Desakan mahasiswa agar pemerintah pusat berkantor sementara di Kalimantan menjadi salah satu bentuk tuntutan atas percepatan respons tersebut. Langkah berikutnya bergantung pada keputusan pemerintah dan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menangani kebakaran serta dampaknya.
Catatan Redaksi: Tuntutan mahasiswa agar pemerintah pusat berkantor sementara di Kalimantan merupakan aspirasi yang perlu ditanggapi melalui dialog dan langkah konkret. Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, transparansi, evaluasi berkala, serta perlindungan kesehatan dan kehidupan masyarakat terdampak. Pernyataan mengenai tanggung jawab pihak tertentu perlu didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
COMMENTS