GUNUNGKIDUL, LAJUSIAR.COM — Seorang perempuan lanjut usia berinisial Tiyem, berusia sekitar 90 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah bagian tubuh dan pakaiannya mengalami luka bakar di dalam rumahnya di Padukuhan Baturturu, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026) siang.
Korban ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam posisi tergeletak di dekat tungku api. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan.
Ketika tiba di lokasi, saksi mendapati korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Sejumlah bagian tubuh dan pakaian korban terlihat mengalami luka bakar. Saksi kemudian meminta bantuan warga lain sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat dusun dan kepolisian.
Ditemukan Saat Saksi Mengantarkan Makanan
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Tukiran, menjelaskan bahwa penemuan korban bermula ketika seorang saksi mendatangi rumah Tiyem untuk mengantarkan makanan.
Namun, setibanya di rumah tersebut, saksi justru mendapati perempuan lanjut usia itu sudah tergeletak di dekat tungku api. Setelah mengetahui kondisi korban, saksi memanggil orang lain untuk meminta bantuan.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diteruskan kepada perangkat dusun dan pihak kepolisian. Laporan diterima petugas sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi bersama tenaga medis dari Puskesmas Gedangsari I selanjutnya mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi korban dan melakukan pemeriksaan awal.
Korban Ditemukan di Dekat Tungku Api
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan dalam posisi meringkuk dengan kepala menghadap ke arah timur. Sejumlah bagian tubuhnya mengalami luka bakar, sedangkan kulit pada beberapa bagian tampak menghitam dan mengelupas.
Petugas medis memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan meninggal sekitar empat jam sebelum ditemukan oleh saksi.
Polisi menyampaikan bahwa pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Meski demikian, temuan tersebut belum dapat memastikan bagaimana korban mengalami luka bakar maupun apa yang menyebabkan kematiannya.
Keberadaan tungku api di dekat korban menjadi bagian dari kondisi yang ditemukan petugas di lokasi. Namun, tanpa bukti tambahan, belum dapat dipastikan apakah tungku tersebut berkaitan langsung dengan kejadian yang menewaskan korban.
Penyebab Kematian Belum Diketahui
Hingga informasi ini diberitakan, kronologi pasti yang menyebabkan tubuh dan pakaian korban terbakar belum diketahui. Pemeriksaan awal hanya memberikan gambaran mengenai kondisi korban ketika ditemukan serta tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan fisik.
Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian tersebut dan tidak meminta pemeriksaan medis lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Keluarga meminta agar jenazah segera diurus sesuai tata cara yang berlaku.
Keputusan keluarga tersebut merupakan bagian dari penanganan jenazah setelah pemeriksaan awal. Sementara itu, penyebab pasti kematian tetap perlu dibedakan dari perkiraan berdasarkan kondisi korban saat ditemukan.
Warga Diimbau Berhati-hati Menggunakan Api
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memperhatikan keselamatan ketika menggunakan tungku api atau melakukan aktivitas yang melibatkan api di rumah. Lansia yang tinggal sendiri atau memiliki keterbatasan mobilitas perlu mendapatkan perhatian khusus agar aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan aman.
Masyarakat juga disarankan memastikan sumber api berada di tempat yang aman dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan. Jika terjadi keadaan darurat, warga sebaiknya segera meminta bantuan orang di sekitar atau menghubungi petugas terkait.
Catatan Redaksi: Seorang perempuan lanjut usia bernama Tiyem ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah bagian tubuh terbakar di rumahnya di Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, pada 13 Oktober 2026. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik, tetapi penyebab pasti kematian dan kronologi terbakarnya tubuh korban belum diketahui. Karena itu, kejadian ini tidak dapat disimpulkan sebagai kecelakaan atau tindak pidana tanpa bukti yang mendukung.

COMMENTS