Korupsi Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,8 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik MBG. Ribuan unit dilaporkan bermasalah.

KOMPAS.com/Febryan Kevin

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Kejaksaan Agung mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Nilai tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara tertanggal 5 Oktober 2026.

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) untuk kebutuhan operasional program MBG pada periode 2025–2026. Penyidik menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pengadaan, mulai dari realisasi kendaraan hingga kelengkapan komponen dan administrasi kendaraan.

Perkembangan terbaru, penyidik telah menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada 9 Oktober 2026. Perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk diperiksa dalam persidangan.

Pengadaan Mencakup 19.269 Motor Listrik

Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, pengadaan yang menjadi objek perkara mencakup 19.269 unit motor listrik. Jumlah tersebut terdiri atas 13.155 unit motor listrik jenis trail serta 6.114 unit jenis skuter atau bebek.

Namun, penyidik menemukan persoalan dalam realisasi pengadaan tersebut. Dari total 19.269 unit yang tercakup dalam pengadaan, kendaraan yang disebut terealisasi hanya sebanyak 2.117 unit, sementara pembayaran kepada penyedia dilaporkan telah dilunasi sepenuhnya.

Ketidaksesuaian antara jumlah pengadaan, realisasi kendaraan, dan pembayaran menjadi salah satu aspek penting yang didalami dalam perkara ini. Hasil audit kemudian mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp863,8 miliar.

Ribuan Motor Dilaporkan Tidak Memiliki Baterai

Selain persoalan realisasi pengadaan, penyidik juga menemukan ribuan motor listrik yang disediakan tidak dilengkapi baterai. Rinciannya, sebanyak 5.355 unit motor trail dan 230 unit motor skuter atau bebek dilaporkan tidak memiliki baterai.

Ketiadaan komponen tersebut menimbulkan persoalan terhadap pemanfaatan kendaraan untuk mendukung operasional program MBG. Motor listrik yang tidak dilengkapi baterai tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Masalah lain ditemukan pada kelengkapan administrasi kendaraan. Motor listrik roda dua yang diserahkan dilaporkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas sehingga kendaraan tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak bisa dimasukkan ke dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

Temuan-temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan yang menggunakan anggaran negara.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat yang berkaitan dengan pengadaan di BGN dan jajaran perusahaan swasta.

Salah satu tersangka berinisial BU, yakni Budi Utomo, yang merupakan mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut.

Empat tersangka lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni GB yang menjabat direktur PT ASE dan PT AKI; AM atau Andri Mulyono, yang menjabat komisaris PT ASE dan PT YAT; YY selaku direktur PT YAT; serta AA selaku direktur PT ASE.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang berkaitan dengan penentuan penyedia, spesifikasi, dan harga pengadaan. Dugaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang akan diuji melalui proses hukum.

Perkara Berlanjut ke Tahap Penuntutan

Pada Jumat, 9 Oktober 2026, tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, jaksa akan meneliti kelengkapan berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan penyidik. Tahap selanjutnya adalah menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses persidangan nantinya akan menjadi tahapan penting untuk menguji bukti, menguraikan peran masing-masing pihak, serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan fakta yang terungkap di pengadilan.

Kerugian Negara Jadi Sorotan dalam Program MBG

Terungkapnya kerugian negara sebesar Rp863,8 miliar menambah perhatian terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa dalam program MBG. Pengadaan kendaraan operasional semestinya didukung perencanaan yang sesuai kebutuhan, spesifikasi yang jelas, serta pengawasan terhadap realisasi barang yang dibayarkan menggunakan uang negara.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa barang yang dibeli benar-benar tersedia, lengkap, dan dapat digunakan sesuai tujuan pengadaan. Tanpa pengawasan yang memadai, ketidaksesuaian antara pembayaran dan barang yang diterima berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Meski demikian, perkara ini masih harus melalui proses peradilan. Dugaan penyimpangan dan perhitungan kerugian negara menjadi bagian dari perkara yang akan diperiksa berdasarkan bukti serta keterangan yang diajukan dalam persidangan.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program MBG di BGN. Penyebutan tersangka dan dugaan penyimpangan tidak berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana menjadi kewenangan pengadilan melalui proses hukum yang berlaku.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Korupsi Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Korupsi Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,8 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik MBG. Ribuan unit dilaporkan bermasalah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZMQdPOOxFfTwFD0mVmoPCphQWnTnshA007xjNknFciQAlHye9cj3LuG5Mr-XnUoBVuTFtkxnylMxIQa-f4jVQfcLPLPtbjmQV9SwrOU0e_L-SGlggoN6bK-P0MNF7eNeNdWrKPaJlj73A1Ildqc2j7z97PPQLWDGgN_ovEDgvc0JSpWU8obI3Kk9wep8/w640-h426/17916367437432703765354158766041.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZMQdPOOxFfTwFD0mVmoPCphQWnTnshA007xjNknFciQAlHye9cj3LuG5Mr-XnUoBVuTFtkxnylMxIQa-f4jVQfcLPLPtbjmQV9SwrOU0e_L-SGlggoN6bK-P0MNF7eNeNdWrKPaJlj73A1Ildqc2j7z97PPQLWDGgN_ovEDgvc0JSpWU8obI3Kk9wep8/s72-w640-c-h426/17916367437432703765354158766041.jpg
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/korupsi-motor-listrik-mbg-rugikan-negara.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/korupsi-motor-listrik-mbg-rugikan-negara.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content