KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB ketika Hafidz sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi.
Hafidz Alami Cedera Kepala dan Luka Memar
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan Hafidz sempat mendapatkan perawatan medis setelah kejadian. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan forensik dari RS Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia, korban mengalami cedera kepala dan sejumlah luka pada tubuh.
Selain cedera kepala, Hafidz mengalami memar di bagian wajah, luka robek pada bibir, serta beberapa lecet di bagian kaki dan punggung.
Fathimah menyebut kondisi kepala Hafidz dalam pemeriksaan terbaru sudah membaik. Saat ini, korban masih menjalani proses pemulihan.
Motor Korban Ditendang
Menurut keterangan BEM UI, penyerangan bermula ketika Hafidz mengendarai sepeda motor di Jalan Tebet Barat Dalam IX. Seorang yang diduga pelaku disebut menendang sepeda motor korban hingga Hafidz terjatuh.
Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan pemukulan. BEM UI menyebut telepon seluler dan sejumlah barang milik Hafidz kemudian dibawa oleh pelaku.
Dalam proses pelaporan, BEM UI menyampaikan adanya sejumlah temuan yang menurut mereka perlu didalami aparat kepolisian. Namun, dugaan mengenai motif maupun keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
BEM UI Laporkan Kasus ke Polisi
BEM UI bersama Hafidz kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026). Laporan mencakup dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, dan pengancaman.
BEM UI turut menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan medis dan forensik sebagai bagian dari bukti pendukung laporan.
Polisi sebelumnya telah menyatakan akan mendalami kejadian tersebut dan mengumpulkan barang bukti. Polda Metro Jaya juga mengimbau korban maupun pihak terkait untuk menyampaikan laporan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara lebih lengkap.
Polisi Masih Dalami Motif
Kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku, kronologi lengkap, serta motif di balik penyerangan terhadap Hafidz.
Karena proses hukum masih berjalan, dugaan mengenai motif maupun adanya pihak lain yang terlibat belum dapat disimpulkan sebagai fakta. Penyidik akan menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan informasi lain yang diperoleh selama penyelidikan.
Catatan Redaksi: Artikel ini menggunakan istilah “diduga” karena kasus penyerangan terhadap Hafidz Hernanda masih dalam proses penyelidikan. Informasi mengenai motif, identitas pelaku, dan keterlibatan pihak lain tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi kepolisian.
COMMENTS