Threads/amandaandono
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Camat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Mustopa menegaskan bahwa keributan yang terjadi setelah warga memprotes penggunaan petasan dalam kegiatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang bukan merupakan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Mustopa, persoalan tersebut bermula dari penggunaan petasan dan kembang api yang dinyalakan hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Bukan Persoalan SARA
Penegasan tersebut disampaikan Mustopa setelah rapat koordinasi keagamaan yang digelar di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, unsur kecamatan, kelurahan, kepolisian, tokoh masyarakat, RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan membahas persoalan yang sempat viral di media sosial.
Mustopa menyebut kejadian tersebut tidak memiliki kaitan dengan isu SARA. Fokus persoalan adalah waktu pelaksanaan kegiatan dan penggunaan petasan yang dinilai mengganggu warga.
Petasan Dinyalakan hingga Dini Hari
Peristiwa tersebut terjadi dalam kegiatan pengajian dan haul keluarga yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi di Jalan Keramat II, Pondok Pinang, pada Sabtu (3/10/2026) malam.
Petasan dan kembang api disebut dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Suara ledakan kemudian mengganggu waktu istirahat warga di sekitar lokasi.
Sejumlah warga memprotes kegiatan tersebut. Ketegangan kemudian terjadi ketika protes terhadap penggunaan petasan berkembang menjadi keributan antara warga dan pihak penyelenggara.
Panitia Akui Kegiatan Belum Berizin
Sebelumnya, Lurah Pondok Pinang Dina Roslina mengatakan kegiatan tersebut belum memiliki izin keramaian dari kepolisian.
Pihak penyelenggara disebut telah berkoordinasi dengan RT dan RW serta Babinsa setempat. Namun, koordinasi tersebut belum dilanjutkan dengan pengurusan izin resmi kepada kepolisian.
Dalam proses mediasi, panitia mengakui kesalahan terkait penggunaan kembang api pada waktu yang mengganggu masyarakat. Pihak penyelenggara juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan.
Warga Pilih Tempuh Jalur Hukum
Meski telah dilakukan mediasi, warga yang merasa dirugikan tetap menyatakan keberatan dan memilih menempuh jalur hukum.
Pihak kelurahan kemudian menyerahkan proses tersebut kepada kepolisian karena persoalan telah masuk ke ranah hukum. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kejadian yang memicu keributan tersebut.
Pemerintah Dorong Kerukunan
Mustopa mengatakan pemerintah wilayah akan terus melakukan pendekatan kepada berbagai unsur masyarakat dan organisasi keagamaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi sebelum kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian, kebisingan, atau gangguan terhadap lingkungan dilaksanakan.
Ketua FKUB Jakarta Selatan Djawahir Tantowi turut menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan konflik antaragama. Ia berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan di wilayah Kebayoran Lama.
Catatan Redaksi: Persoalan dalam artikel ini diberitakan berdasarkan keterangan aparat wilayah, kepolisian, dan pihak terkait. Penegasan bahwa kejadian bukan isu SARA merupakan pernyataan Camat Kebayoran Lama dan Ketua FKUB Jakarta Selatan.
COMMENTS