| Dok. Jafri |
SAMARINDA, LAJUSIAR.COM — Keluarga Ediyanto Wong, pasien yang menjalani tindakan medis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Kalimantan Timur, meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kawat yang disebut tertinggal di jantung pasien.
Permintaan tersebut muncul setelah Ediyanto menjalani operasi jantung di Singapura. Keluarga menyebut dokter menemukan kawat dengan panjang sekitar 21 sentimeter (cm), berbeda dari informasi sebelumnya yang menyebut bagian kawat yang terlihat berukuran sekitar 2 cm.
Kawat Disebut Memiliki Panjang 21 Cm
Kuasa hukum keluarga Ediyanto, Jafri Musa, mengatakan hasil operasi di Singapura menunjukkan adanya kawat sepanjang kurang lebih 21 cm.
Menurut keterangan keluarga, sekitar 16 cm bagian kawat berada di area arteri koroner, sedangkan sekitar 5 cm lainnya masuk ke pembuluh darah jantung.
Keluarga mengatakan informasi mengenai panjang kawat tersebut baru diketahui setelah dilakukan operasi besar terhadap Ediyanto di Singapura pada akhir September 2026.
Sebelumnya Keluarga Mengetahui Ukuran 2 Cm
Kuasa hukum keluarga lainnya, Andy Akbar, mengatakan pihak keluarga sebelumnya mengetahui bahwa kawat yang tertinggal berukuran sekitar 2 cm.
Namun, menurut penjelasan yang diterima keluarga, ukuran 2 cm tersebut merupakan bagian kawat yang terlihat dari pemeriksaan sebelumnya. Setelah dilakukan operasi, keluarga memperoleh informasi bahwa keseluruhan kawat yang berada di tubuh pasien memiliki panjang sekitar 21 cm.
Perbedaan informasi tersebut kemudian mendorong keluarga meminta penjelasan lebih lengkap dari RSUD AWS dan dokter yang menangani pasien.
Pasien Masih Menjalani Pemulihan
Ediyanto saat ini masih menjalani pemulihan di rumah sakit di Singapura setelah menjalani operasi jantung.
Kondisinya disebut masih lemah, meskipun pasien masih dapat berkomunikasi dengan keluarga. Operasi dilakukan setelah pasien diduga mengalami infeksi pada jantung.
RSUD AWS Sebelumnya Berikan Penjelasan
Ketua Dewan Pengawas RSUD AWS Samarinda, Syahrir A. Pasinringi, sebelumnya menjelaskan bahwa Ediyanto merupakan pasien yang sedang menjalani cuci darah ketika mengalami serangan jantung.
Menurut penjelasan pihak rumah sakit, kondisi tersebut merupakan keadaan darurat sehingga tindakan medis dilakukan dengan pertimbangan utama menyelamatkan nyawa pasien.
Terkait guidewire yang disebut tertinggal, Syahrir menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dokter yang menangani, keberadaan guidewire tersebut berkaitan dengan tindakan medis dalam kondisi darurat. Penilaian mengenai apakah tindakan tersebut merupakan malapraktik perlu ditentukan melalui mekanisme dan pihak yang berwenang.
Upaya Penyelesaian Masih Berjalan
RSUD AWS sebelumnya juga memfasilitasi komunikasi antara keluarga pasien dan dokter yang menangani. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dibicarakan, tetapi hingga kini belum menghasilkan kesepakatan.
Pihak dokter disebut memilih mengikuti proses pemeriksaan di Majelis Disiplin Profesi (MDP). Sementara keluarga masih membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta tanggung jawab atas kondisi yang dialami Ediyanto.
Dengan adanya temuan terbaru mengenai panjang kawat, keluarga berharap seluruh informasi mengenai tindakan medis yang dilakukan terhadap Ediyanto dapat dijelaskan secara terbuka. Mereka menilai kejelasan informasi penting untuk menentukan langkah penanganan medis selanjutnya.
Catatan Redaksi: Artikel ini ditulis ulang secara independen berdasarkan keterangan keluarga pasien, pihak RSUD AWS, dan laporan perkembangan perkara. LajuSiar.com menggunakan istilah “disebut” dan “menurut keluarga” karena proses pemeriksaan terkait tindakan medis tersebut masih berlangsung. Penentuan ada atau tidaknya malapraktik merupakan kewenangan pihak yang berwenang melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
COMMENTS