![]() |
| KOMPAS.com Foto/Widy |
PROBOLINGGO, LAJUSIAR.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, menelan korban jiwa. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak kobaran api saat upaya penanganan kebakaran di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/10/2026).
Selain korban meninggal, tiga orang lainnya mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas dan sejumlah personel yang membantu penanganan kebakaran berupaya menghadapi api di kawasan perbukitan Bromo.
Kebakaran dilaporkan terjadi di sekitar Blok Mentigen dan Pusung Lingker. Lokasi tersebut berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang memiliki medan cukup menantang untuk penanganan kebakaran.
Tiga Orang Meninggal Dunia
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak TNBTS dan diberitakan sejumlah media, salah satu korban meninggal dunia adalah Sukaris, petugas operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS.
Dua korban meninggal lainnya diketahui merupakan petugas keamanan hotel, yakni Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19). Ketiganya dilaporkan menjadi korban ketika kebakaran terjadi di kawasan tersebut.
Peristiwa itu juga menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar. Mereka terdiri dari seorang petugas TNBTS, seorang relawan Masyarakat Mitra Polhut, dan seorang petugas keamanan hotel.
Para korban luka dilaporkan dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas. Salah satu korban disebut mengalami luka bakar serius sehingga memerlukan penanganan lanjutan.
Enam Orang Terjebak Saat Penanganan Kebakaran
Informasi awal menyebutkan terdapat enam orang yang terjebak kobaran api ketika kebakaran berlangsung pada Kamis siang. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Petugas dari Balai Besar TNBTS, kepolisian, TNI, dan unsur terkait melakukan penanganan di lokasi, termasuk proses evakuasi korban. Kondisi medan dan kobaran api menjadi tantangan dalam upaya penanganan kejadian tersebut.
Kepolisian Resor Probolinggo bersama Polsek Sukapura juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa yang menyebabkan korban jiwa serta mengumpulkan informasi mengenai kronologi kejadian.
Hingga laporan ini disusun, kronologi lengkap bagaimana keenam orang tersebut terjebak api belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak berwenang.
Petugas TNBTS Meninggal Saat Bertugas
Kematian Sukaris menambah duka bagi jajaran pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Ia diketahui bertugas sebagai operator layanan operasional di kawasan tersebut dan ikut dalam penanganan karhutla.
Pihak TNBTS membenarkan bahwa Sukaris meninggal dunia ketika terlibat dalam penanganan kebakaran. Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi petugas lapangan ketika berupaya mengendalikan api di kawasan hutan dan perbukitan.
Penanganan karhutla membutuhkan kewaspadaan tinggi, terutama ketika api menyebar cepat, angin berubah arah, dan jalur evakuasi terbatas. Situasi di lapangan dapat berubah dalam waktu singkat sehingga koordinasi dan pemantauan keselamatan personel menjadi hal penting.
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran
Selain menangani evakuasi dan pemeriksaan lokasi, aparat kepolisian mendalami penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang tersebut. Penyebab pasti munculnya api belum dapat disimpulkan berdasarkan informasi yang tersedia.
Penentuan penyebab kebakaran memerlukan pemeriksaan kondisi lokasi, pengumpulan keterangan saksi, serta analisis terhadap bukti yang ditemukan. Karena itu, informasi mengenai kemungkinan penyebab atau pihak yang bertanggung jawab perlu menunggu hasil penyelidikan resmi.
Kementerian Kehutanan sebelumnya juga menyatakan bahwa kebakaran di kawasan TNBTS menjadi perhatian serius dan perlu ditangani melalui kerja sama lintas instansi. Pendalaman penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum harus dilakukan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karhutla Bromo Butuh Penanganan dan Pencegahan
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo tidak hanya mengancam keselamatan petugas dan relawan, tetapi juga dapat merusak vegetasi serta mengganggu fungsi ekologis kawasan konservasi.
Upaya penanganan tidak cukup dilakukan dengan memadamkan kobaran api. Setelah kebakaran terkendali, petugas perlu memastikan tidak ada bara yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali. Pemantauan lanjutan juga dibutuhkan pada kawasan yang masih menyimpan risiko munculnya titik api.
Pencegahan dapat diperkuat melalui patroli rutin, deteksi dini, pengawasan aktivitas manusia, serta pelibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan. Masyarakat juga diimbau menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi kering dan angin kencang.
Tragedi yang menewaskan tiga orang ini menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan manusia. Kesiapan personel, peralatan, komunikasi, dan prosedur evakuasi perlu menjadi bagian penting dalam setiap operasi pemadaman.
Catatan Redaksi: LajuSiar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban yang meninggal dunia serta berharap korban luka segera pulih. Informasi mengenai kronologi lengkap dan penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang. Keselamatan petugas, relawan, dan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap upaya penanganan karhutla, disertai penyelidikan yang objektif untuk mengetahui penyebab kejadian.

COMMENTS