
Tribunnews/Instagram @sekretariat.kabinet
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan berdampak ke sedikitnya 17 provinsi mendorong anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk penanganan kebakaran.
Slamet menilai, pemerintah perlu menetapkan target yang terukur bagi kementerian dan lembaga terkait. Target tersebut, menurutnya, harus menjelaskan langkah yang akan dilakukan, batas waktu pencapaiannya, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penanganan karhutla.
Desakan itu disampaikan di tengah kekhawatiran terhadap meluasnya kebakaran dan kabut asap yang mengganggu kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah. Slamet juga menyoroti perlunya evaluasi apabila langkah penanganan yang dilakukan belum mencapai sasaran.
Dampak Asap Meluas ke Berbagai Wilayah
Menurut keterangan Slamet yang diberitakan sejumlah media pada pertengahan Oktober 2026, dampak karhutla tidak hanya dirasakan di Sumatra dan Kalimantan. Wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua juga disebut terdampak kabut asap.
Slamet mengingatkan bahwa potensi karhutla telah menjadi perhatian sejak awal tahun. Ia menyebut luas lahan terbakar pada Februari mengalami peningkatan tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pernyataan tersebut menjadi dasar kritiknya agar langkah antisipasi dan penanganan diperkuat.
Meski demikian, angka dampak yang disebutkan dalam pernyataan politik tersebut perlu dibaca sesuai sumber dan periode datanya. Jumlah provinsi terdampak kabut asap tidak serta-merta menunjukkan bahwa tingkat kebakaran maupun kondisi udara di setiap provinsi sama.
Pemerintah Sebut Penanganan Terus Berjalan
Di sisi lain, pemerintah telah menyampaikan langkah penanganan karhutla di sejumlah wilayah prioritas. Dalam rapat terbatas pada 12 Oktober 2026, Sekretariat Negara melaporkan bahwa sekitar 639 hektare lahan di enam provinsi masih dalam proses penanganan saat itu.
Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Pemerintah juga menyebut pengerahan personel gabungan, pemadaman melalui operasi darat, dukungan water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca untuk membantu penanganan di lapangan.
Pemerintah menyatakan upaya pemadaman dan pencegahan perlu terus diperkuat. Data tersebut merupakan laporan pada 12 Oktober sehingga tidak dapat dianggap sebagai angka terkini untuk seluruh wilayah Indonesia.
Target Penanganan dan Evaluasi Jadi Sorotan
Desakan Komisi IV DPR menekankan pentingnya target waktu yang bisa dipantau dan dievaluasi. Dengan target yang jelas, perkembangan penanganan dapat diukur dan hambatan di lapangan dapat diketahui lebih cepat.
Penanganan karhutla juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas pemadam, serta unsur terkait lainnya. Selain memadamkan api, pencegahan titik api baru dan perlindungan warga dari paparan asap menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Hingga informasi yang dirujuk dalam pemberitaan ini, desakan Slamet merupakan pandangan anggota DPR mengenai langkah yang perlu ditempuh pemerintah. Hal itu tidak dengan sendirinya berarti Presiden telah menetapkan tenggat baru sebagaimana yang diminta.
Catatan Redaksi: LajuSiar.com menyajikan pernyataan anggota DPR dan keterangan resmi pemerintah secara terpisah agar pembaca dapat membedakan kritik politik, data penanganan berdasarkan waktu pelaporan, serta kebijakan yang telah diumumkan secara resmi. Informasi mengenai perkembangan karhutla dapat berubah seiring pembaruan data dari instansi berwenang.
COMMENTS