Gadai Emas dan Setor Rp100 Juta, Istri Tahanan Kecewa Hukuman Suami

Perempuan di Sumenep diduga menyerahkan Rp100 juta dari gadai emas demi janji meringankan hukuman suami. Kasusnya dilaporkan ke polisi.

KOMPAS.com Foto/Nur Khalis

SUMENEP, LAJUSIAR.COM — Seorang perempuan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan menyerahkan uang Rp100 juta setelah diduga dijanjikan bahwa hukuman suaminya dapat diringankan. Uang tersebut disebut berasal dari hasil menggadaikan perhiasan emas. Namun, putusan terhadap sang suami tidak sesuai dengan harapannya.

Kasus ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial EH. Perkara tersebut dilaporkan kepada Polresta Sumenep dan masih memerlukan pendalaman aparat penegak hukum.

Uang Rp100 Juta Diserahkan untuk Janji Meringankan Hukuman

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban yang diberitakan Radar Madura, persoalan bermula ketika Rusida membesuk suaminya, Hasan Basri, yang sedang ditahan dalam perkara narkotika.

Dalam pertemuan tersebut, EH diduga menawarkan bantuan untuk meringankan hukuman Hasan Basri. Korban kemudian disebut diminta menyiapkan uang Rp100 juta dengan alasan dana itu akan digunakan untuk membantu mengupayakan hukuman yang lebih ringan.

Menurut keterangan kuasa hukum, korban awalnya tidak langsung menerima tawaran tersebut. Namun, EH diduga beberapa kali mendatangi kediamannya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang yang diminta.

Korban akhirnya menyerahkan uang tersebut pada 11 Oktober 2026. Penyerahan itu disebut disaksikan anggota keluarga dan didokumentasikan.

Perhiasan Emas Digadaikan untuk Memenuhi Permintaan

Uang yang diserahkan korban disebut berasal dari hasil menggadaikan perhiasan emas. Langkah tersebut dilakukan karena korban berharap suaminya memperoleh hukuman yang lebih ringan.

Menurut kuasa hukum korban, EH diduga menyampaikan bahwa uang itu akan diberikan kepada jaksa dan hakim untuk memengaruhi hukuman. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Janji yang diduga disampaikan itu kemudian tidak menghasilkan putusan sebagaimana diharapkan korban. Peristiwa tersebut mendorong korban melaporkan persoalan itu kepada kepolisian.

Hukuman Suami Tidak Sesuai Harapan

Hasan Basri sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam perkara narkotika yang dihadapinya. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.

Meski vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa, hasilnya tetap tidak sesuai dengan harapan korban yang sebelumnya diduga menyerahkan uang untuk memperoleh hukuman lebih ringan.

Perbedaan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim merupakan bagian dari proses peradilan. Sementara itu, dugaan adanya permintaan uang dengan janji memengaruhi proses hukum menjadi persoalan terpisah yang perlu ditangani melalui pemeriksaan aparat berwenang.

Laporan Dugaan Penipuan Masih Didalami

Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan kepada Polresta Sumenep pada 14 Oktober 2026. Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi serta meminta keterangan dari EH.

Kuasa hukum korban juga menyampaikan bahwa penyidik meminta tambahan bukti untuk memperkuat laporan, termasuk bukti terkait penyerahan uang dan gadai perhiasan.

Hingga informasi yang berhasil dihimpun, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman. Hasil pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan belum dipaparkan secara terperinci kepada publik.

Catatan Redaksi: Dugaan penipuan dengan menjanjikan perubahan hukuman merupakan persoalan serius karena dapat merugikan masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan terhadap proses peradilan. Namun, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan jaksa, hakim, atau aparat penegak hukum untuk menjanjikan hasil perkara tertentu.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Gadai Emas dan Setor Rp100 Juta, Istri Tahanan Kecewa Hukuman Suami
Gadai Emas dan Setor Rp100 Juta, Istri Tahanan Kecewa Hukuman Suami
Perempuan di Sumenep diduga menyerahkan Rp100 juta dari gadai emas demi janji meringankan hukuman suami. Kasusnya dilaporkan ke polisi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0VqDlCG1G1SPd12n0lWWrfkhzZ7haCgCg9gbdqr6nZTA_gbbWko7VhNtG8Oa3qMCAWdjCtDOrHPffP1gDrhCDLasnO8gTWXHtHBHRcQpHHBJRYGLrO0BiXdKTPwt9gZ_mhVIpDjEIr9aWD55UEC5UDbFD0fYAt5rm_ydqPr-zt6MsiF1hmOELcbBu8gI/w640-h426/17925837893112819641571017574351.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0VqDlCG1G1SPd12n0lWWrfkhzZ7haCgCg9gbdqr6nZTA_gbbWko7VhNtG8Oa3qMCAWdjCtDOrHPffP1gDrhCDLasnO8gTWXHtHBHRcQpHHBJRYGLrO0BiXdKTPwt9gZ_mhVIpDjEIr9aWD55UEC5UDbFD0fYAt5rm_ydqPr-zt6MsiF1hmOELcbBu8gI/s72-w640-c-h426/17925837893112819641571017574351.jpg
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/istri-tahanan-gadai-emas-dan-setor-rp100-juta-dugaan-penipuan-sumenep.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/istri-tahanan-gadai-emas-dan-setor-rp100-juta-dugaan-penipuan-sumenep.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content