Dugaan Pungli Alkid Dihentikan, JCW Dorong Pembenahan Tata Kelola Parkir

Penghentian kasus dugaan pungli di Alkid Yogyakarta mendapat sorotan. JCW mendorong pembenahan tata kelola parkir.
Tribun Jogja/Azka Ramadhan

YOGYAKARTA, LAJUSIAR.COM — Penghentian penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengelola food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta, mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi.

Jogja Corruption Watch (JCW) menilai persoalan tersebut perlu menjadi momentum untuk membenahi tata kelola parkir di kawasan wisata dan ruang publik Kota Yogyakarta.

Penyelidikan Dugaan Pungli Dihentikan

Polresta Yogyakarta sebelumnya melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pungutan liar yang dialami pengelola food truck Bolosego ketika berjualan di kawasan Alkid.

Dalam perkembangan terbaru, kepolisian menyatakan penyelidikan dihentikan setelah tidak menemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi menyebut penggunaan lahan sebelumnya telah disepakati oleh kedua pihak, termasuk mengenai kompensasi.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah keluhan pengelola Bolosego mengenai biaya parkir dan dugaan permintaan tertentu saat berjualan di Alkid beredar di media sosial.

JCW Soroti Tata Kelola Parkir

Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba, menyoroti persoalan tersebut dari sisi tata kelola parkir. Menurutnya, kejadian yang mencuat di Alkid menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan parkir di kawasan publik.

Ia menilai penataan yang jelas diperlukan agar pelaku usaha maupun masyarakat mengetahui aturan, tarif, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan parkir.

Persoalan tersebut juga dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.

Polisi Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Internal

Meskipun penyelidikan dugaan tindak pidana dihentikan, penanganan internal terhadap personel kepolisian dalam perkara tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh Propam Polresta Yogyakarta.

Polresta Yogyakarta pada September 2026 menetapkan seorang personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar setelah gelar perkara. Sementara itu, dua personel lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar prosedur operasional standar.

Aipda S kemudian menjalani pemeriksaan pendahuluan melalui mekanisme Propam sebelum proses disiplin dilanjutkan.

Pengelolaan Parkir Perlu Diperjelas

Kasus di Alkid turut membuka perhatian terhadap pengelolaan parkir di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Dengan adanya aturan yang jelas mengenai tarif, kewenangan pengelola, serta mekanisme pengawasan, potensi kesalahpahaman antara pengusaha, pengunjung, dan petugas parkir dapat diminimalkan.

Pembenahan tata kelola juga menjadi penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung citra Yogyakarta sebagai salah satu tujuan wisata.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan perkembangan penanganan dugaan pungli di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta hingga 2 Oktober 2026. Pernyataan mengenai kasus dan tata kelola parkir disampaikan oleh pihak-pihak terkait dan dapat berkembang sesuai hasil penanganan selanjutnya.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Dugaan Pungli Alkid Dihentikan, JCW Dorong Pembenahan Tata Kelola Parkir
Dugaan Pungli Alkid Dihentikan, JCW Dorong Pembenahan Tata Kelola Parkir
Penghentian kasus dugaan pungli di Alkid Yogyakarta mendapat sorotan. JCW mendorong pembenahan tata kelola parkir.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh64ioG3D67Y3qfaom4AH2L9CrPskQUAriRDtCeAlEyOmNIajfXWTfCNbH5DH23oDYMhEvyJEuzHHx2HNHl_fzwXF8FWkO7AUfcgW4EPdbSDbc8fQ3cgukEpX2uB9vIvIHjlpOLxkThtlb0bPUNY9KJw9_O_yDg3hLru5NRFXQEGzxOVJJk446qKxRi9n0=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh64ioG3D67Y3qfaom4AH2L9CrPskQUAriRDtCeAlEyOmNIajfXWTfCNbH5DH23oDYMhEvyJEuzHHx2HNHl_fzwXF8FWkO7AUfcgW4EPdbSDbc8fQ3cgukEpX2uB9vIvIHjlpOLxkThtlb0bPUNY9KJw9_O_yDg3hLru5NRFXQEGzxOVJJk446qKxRi9n0=s72-w640-c-h360
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/dugaan-pungli-alkid-dihentikan-jcw-tata-kelola-parkir.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/dugaan-pungli-alkid-dihentikan-jcw-tata-kelola-parkir.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content