DPR Soroti Markas Judol di Rumah Dinas TNI, 32 Komputer Disita

DPR mempertanyakan markas judi online di rumah dinas TNI yang tak terdeteksi. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dan 32 komputer disita.

KOMPAS.com/Irfan Kamil

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Pengungkapan dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR mempertanyakan bagaimana aktivitas yang melibatkan puluhan komputer dapat berlangsung di lingkungan perumahan militer tanpa terdeteksi lebih awal.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh. Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya menyasar orang-orang yang diduga menjalankan operasional judi online, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan dan menyediakan tempat.

Sukamta menyampaikan bahwa kemungkinan adanya pihak yang mengetahui atau melindungi aktivitas tersebut juga perlu diperiksa. Namun, dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan disimpulkan sebelum proses hukum selesai.

DPR Pertanyakan Pengawasan di Lingkungan TNI

Sukamta menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI. Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas yang menggunakan puluhan perangkat komputer bisa berlangsung di rumah dinas militer tanpa terdeteksi oleh pengawasan lingkungan.

Menurutnya, rumah dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut perlu ditangani secara transparan dan profesional.

Sukamta juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, baik dari kalangan sipil maupun militer.

11 Warga Sipil Diamankan

Kasus dugaan markas judi online tersebut terungkap setelah warga mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat dan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam rumah tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menyebut sebanyak 11 orang diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang seluruhnya merupakan warga sipil.

Para warga sipil tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang dilakukan di lokasi. Mereka diduga berperan sebagai operator, tetapi peran masing-masing masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Puluhan Komputer Jadi Barang Bukti

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan operasional di lokasi. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk.

Banyaknya perangkat komputer yang ditemukan menjadi salah satu hal yang disoroti DPR. Sukamta menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan, terutama terkait bagaimana kegiatan yang diduga berlangsung di rumah dinas itu tidak terdeteksi lebih awal.

Barang-barang yang diamankan akan membantu aparat menelusuri aktivitas di lokasi, termasuk kemungkinan keterkaitan para operator dengan pihak lain. Kesimpulan mengenai jaringan maupun pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu hasil penyelidikan.

Perwira TNI Turut Menjalani Pemeriksaan

Selain memeriksa warga sipil, aparat militer juga mendalami kemungkinan keterlibatan penghuni rumah dinas tersebut. Seorang perwira TNI AD bernama Letkol Infanteri Arman telah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap perwira tersebut dilakukan untuk mendalami perkara. Namun, peran dan tingkat keterlibatannya dalam dugaan aktivitas judi online masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Letkol Arman tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia mengetahui atau terlibat dalam operasional judi online. Hal tersebut harus ditentukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

DPR Minta Penanganan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

Anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin, juga meminta perkara tersebut ditangani secara transparan dan profesional. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang sesuai dengan aturan, baik terhadap pihak sipil maupun anggota militer apabila ditemukan keterlibatan.

Penanganan yang objektif dinilai penting untuk memastikan setiap pihak mendapat perlakuan sesuai hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kasus ini kini menjadi momentum bagi evaluasi pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas serta upaya pemberantasan judi online. DPR meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku operasional, tetapi juga mengungkap bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung dan siapa saja yang bertanggung jawab.

Catatan Redaksi: Dugaan operasional judi online di rumah dinas TNI serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses hukum. LajuSiar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan kesalahan pihak mana pun sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: DPR Soroti Markas Judol di Rumah Dinas TNI, 32 Komputer Disita
DPR Soroti Markas Judol di Rumah Dinas TNI, 32 Komputer Disita
DPR mempertanyakan markas judi online di rumah dinas TNI yang tak terdeteksi. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dan 32 komputer disita.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8epvg_fGuzJn2c3omc7Wz_SrzOB4KOjr1AHxE48BJDdq4Bov93YG3eif0XpxPXpDeOIgqVZq4X7pYX-G15jVt8eijx2E12N4qciNHFBoyoj7lWu7A5CK50qDe6dUrVmXLVfuO4JdePOulNRROXvJU_Geltzk0gO-5l7mbOGsTtNLnFsNEjxB1cD31kps/w640-h426/17915601901128656275534929720954.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8epvg_fGuzJn2c3omc7Wz_SrzOB4KOjr1AHxE48BJDdq4Bov93YG3eif0XpxPXpDeOIgqVZq4X7pYX-G15jVt8eijx2E12N4qciNHFBoyoj7lWu7A5CK50qDe6dUrVmXLVfuO4JdePOulNRROXvJU_Geltzk0gO-5l7mbOGsTtNLnFsNEjxB1cD31kps/s72-w640-c-h426/17915601901128656275534929720954.jpg
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/dpr-soroti-markas-judol-rumah-dinas-tni.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/dpr-soroti-markas-judol-rumah-dinas-tni.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content