
KOMPAS.com/Irfan Kamil
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Pengungkapan dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR mempertanyakan bagaimana aktivitas yang melibatkan puluhan komputer dapat berlangsung di lingkungan perumahan militer tanpa terdeteksi lebih awal.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh. Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya menyasar orang-orang yang diduga menjalankan operasional judi online, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan dan menyediakan tempat.
Sukamta menyampaikan bahwa kemungkinan adanya pihak yang mengetahui atau melindungi aktivitas tersebut juga perlu diperiksa. Namun, dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan disimpulkan sebelum proses hukum selesai.
DPR Pertanyakan Pengawasan di Lingkungan TNI
Sukamta menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI. Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas yang menggunakan puluhan perangkat komputer bisa berlangsung di rumah dinas militer tanpa terdeteksi oleh pengawasan lingkungan.
Menurutnya, rumah dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut perlu ditangani secara transparan dan profesional.
Sukamta juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, baik dari kalangan sipil maupun militer.
11 Warga Sipil Diamankan
Kasus dugaan markas judi online tersebut terungkap setelah warga mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat dan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam rumah tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menyebut sebanyak 11 orang diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang seluruhnya merupakan warga sipil.
Para warga sipil tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang dilakukan di lokasi. Mereka diduga berperan sebagai operator, tetapi peran masing-masing masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Puluhan Komputer Jadi Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan operasional di lokasi. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk.
Banyaknya perangkat komputer yang ditemukan menjadi salah satu hal yang disoroti DPR. Sukamta menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan, terutama terkait bagaimana kegiatan yang diduga berlangsung di rumah dinas itu tidak terdeteksi lebih awal.
Barang-barang yang diamankan akan membantu aparat menelusuri aktivitas di lokasi, termasuk kemungkinan keterkaitan para operator dengan pihak lain. Kesimpulan mengenai jaringan maupun pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu hasil penyelidikan.
Perwira TNI Turut Menjalani Pemeriksaan
Selain memeriksa warga sipil, aparat militer juga mendalami kemungkinan keterlibatan penghuni rumah dinas tersebut. Seorang perwira TNI AD bernama Letkol Infanteri Arman telah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap perwira tersebut dilakukan untuk mendalami perkara. Namun, peran dan tingkat keterlibatannya dalam dugaan aktivitas judi online masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Letkol Arman tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia mengetahui atau terlibat dalam operasional judi online. Hal tersebut harus ditentukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.
DPR Minta Penanganan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin, juga meminta perkara tersebut ditangani secara transparan dan profesional. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang sesuai dengan aturan, baik terhadap pihak sipil maupun anggota militer apabila ditemukan keterlibatan.
Penanganan yang objektif dinilai penting untuk memastikan setiap pihak mendapat perlakuan sesuai hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi momentum bagi evaluasi pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas serta upaya pemberantasan judi online. DPR meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku operasional, tetapi juga mengungkap bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung dan siapa saja yang bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Dugaan operasional judi online di rumah dinas TNI serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses hukum. LajuSiar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan kesalahan pihak mana pun sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
COMMENTS