Denny Indrayana Soroti Syarat Pendidikan Gibran untuk Pilpres 2029

Denny Indrayana menilai syarat pendidikan dapat menjadi kendala Gibran untuk maju pada 2029 jika tidak memiliki bukti tamat SMA atau sederajat.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam pemilihan umum pada 2029 apabila tidak memiliki bukti kelulusan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.

Pernyataan tersebut disampaikan Denny setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Denny Singgung Syarat Pendidikan

Denny mengatakan persyaratan pendidikan menjadi hal penting bagi seseorang yang ingin mencalonkan diri dalam jabatan publik yang mensyaratkan minimal pendidikan SMA atau sederajat.

Menurut Denny, apabila Gibran tidak memiliki bukti tamat pendidikan SMA atau sederajat, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan jika dirinya kembali mencalonkan diri untuk jabatan publik pada masa mendatang.

Denny menyebut salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket C untuk memperoleh bukti kelulusan yang setara dengan jenjang SMA.

Ia juga menyebut persyaratan tersebut dapat berlaku untuk berbagai jabatan publik yang menetapkan jenjang pendidikan SMA atau sederajat sebagai salah satu syarat pencalonan.

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA

Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan kedudukan hukum para pemohon yang bukan merupakan peserta Pilpres 2024.

Namun, dalam pertimbangan perkara, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

MK juga membedakan antara bukti pengetahuan yang setara dengan jenjang pendidikan tertentu dan bukti tamat pendidikan. Putusan tersebut menjadi dasar bagi Denny untuk kembali menyoroti persoalan persyaratan pendidikan Gibran.

Denny Sebut Peluang 2029

Denny menyatakan persoalan tersebut dapat berdampak terhadap peluang Gibran untuk mengikuti kontestasi politik pada 2029 apabila persyaratan pendidikan yang berlaku tidak dapat dipenuhi.

Ia menyebut Gibran tidak hanya berpotensi menghadapi persoalan jika maju sebagai calon wakil presiden, tetapi juga ketika mencalonkan diri untuk sejumlah jabatan publik lain yang mensyaratkan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Meski demikian, pernyataan mengenai kemungkinan Gibran tidak dapat maju pada 2029 tersebut merupakan pandangan Denny Indrayana. Persyaratan pencalonan pada pemilu atau pemilihan mendatang tetap akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan proses verifikasi oleh lembaga yang berwenang.

Perkara Gibran Berlanjut ke Perdebatan Politik

Setelah putusan MK, Denny bersama pihak yang menjadi bagian dari pemohon juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPR. Mereka menyinggung kemungkinan penggunaan mekanisme ketatanegaraan terkait posisi Gibran.

Sementara itu, putusan MK dalam perkara tersebut tidak menjatuhkan diskualifikasi terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden. MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum.

Dengan demikian, isu mengenai kelayakan Gibran untuk mengikuti kontestasi politik pada 2029 masih harus dilihat berdasarkan aturan pencalonan yang berlaku dan proses hukum maupun administratif yang berwenang.

Catatan Redaksi: Pernyataan bahwa Gibran tidak dapat maju pada Pilpres 2029 tanpa Paket C merupakan pendapat Denny Indrayana yang disampaikan setelah putusan MK. Artikel ini tidak menyimpulkan secara mandiri bahwa Gibran pasti tidak memenuhi syarat pencalonan pada 2029. Ketentuan pencalonan pada pemilu mendatang tetap bergantung pada peraturan yang berlaku dan proses verifikasi lembaga berwenang.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Denny Indrayana Soroti Syarat Pendidikan Gibran untuk Pilpres 2029
Denny Indrayana Soroti Syarat Pendidikan Gibran untuk Pilpres 2029
Denny Indrayana menilai syarat pendidikan dapat menjadi kendala Gibran untuk maju pada 2029 jika tidak memiliki bukti tamat SMA atau sederajat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhDSNjhpZjbY5mkB6BnS0cmrFGGgu7eyjenaiW_zxJcCrJH65uGajYAhoylJ6Id0ePzNX0UkfKK_Cw1TJhZySr4aHPwVxP8FtiKpsb3W8tVH5lVUxkFWTUiGSCmibgXByFLvq0Mzy9nWEFE0VfA6YSLEkC7xqA3EvrSZYur2LweaSC7cNaxCEqKdzn1wRc=w640-h362
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhDSNjhpZjbY5mkB6BnS0cmrFGGgu7eyjenaiW_zxJcCrJH65uGajYAhoylJ6Id0ePzNX0UkfKK_Cw1TJhZySr4aHPwVxP8FtiKpsb3W8tVH5lVUxkFWTUiGSCmibgXByFLvq0Mzy9nWEFE0VfA6YSLEkC7xqA3EvrSZYur2LweaSC7cNaxCEqKdzn1wRc=s72-w640-c-h362
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/10/denny-indrayana-syarat-pendidikan-gibran-2029.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/10/denny-indrayana-syarat-pendidikan-gibran-2029.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content