![]() |
| ANTARA FOTO/Nova Wahyudi |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan berakhirnya misi bantuan Jepang dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Penghentian dukungan tersebut dilakukan setelah pemerintah Jepang menilai Indonesia mampu melanjutkan upaya pengendalian kebakaran secara mandiri.
Bantuan Jepang sebelumnya dikerahkan untuk membantu pemadaman karhutla, terutama di wilayah Kalimantan Barat. Dukungan itu melibatkan tiga helikopter angkut berat CH-47 Chinook milik Pasukan Bela Diri Jepang atau Japan Self-Defense Forces (JSDF).
Menurut informasi resmi BNPB, pemerintah Jepang mengakhiri dukungan pemadaman pada 29 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah helikopter dan personel Jepang menjalankan operasi udara selama lebih dari dua minggu.
Tiga Helikopter Jepang Lakukan Puluhan Operasi
Selama bertugas di Indonesia, tiga helikopter CH-47 Chinook dikerahkan untuk melakukan pengeboman air atau water bombing di sejumlah kawasan yang terdampak karhutla.
BNPB mencatat, ketiga helikopter tersebut telah melaksanakan 40 kali operasi udara dengan menjatuhkan lebih dari 220 ton air untuk membantu memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
Operasi bantuan itu dimulai pada 16 September 2026. Kegiatan pemadaman udara dipusatkan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pontianak dan Ketapang.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari kerja sama kemanusiaan antara Indonesia dan Jepang. Misi ini juga tercatat sebagai operasi pertama militer Jepang untuk membantu pemadaman karhutla di luar negeri.
Jepang Menilai Indonesia Bisa Melanjutkan Penanganan
Pemerintah Jepang mengakhiri dukungannya setelah menilai upaya pengendalian karhutla dapat dilanjutkan oleh pihak Indonesia. Dengan berakhirnya misi tersebut, tanggung jawab pemadaman kembali dijalankan oleh unsur pemerintah Indonesia bersama personel terkait di lapangan.
BNPB menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan Jepang. Dukungan helikopter berkapasitas besar dinilai membantu operasi pemadaman dari udara, terutama pada wilayah yang membutuhkan penanganan kebakaran lahan gambut.
Meski bantuan Jepang telah berakhir, hal itu tidak berarti seluruh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia otomatis selesai. Penanganan tetap bergantung pada kondisi di lapangan, tingkat kerawanan wilayah, cuaca, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Indonesia Masih Menangani Karhutla
Dalam perkembangan pada 12 Oktober 2026, pemerintah Indonesia masih mengintensifkan penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Kepala BNPB Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa luas lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas mencapai 639,23 hektare.
Enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan tersebut adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.
Pemerintah terus mengoptimalkan operasi darat dan udara untuk mengendalikan kebakaran. Upaya tersebut dilakukan agar api tidak meluas dan dampak asap terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat ditekan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa berakhirnya bantuan Jepang perlu dibedakan dari berakhirnya penanganan karhutla secara keseluruhan. Indonesia masih menjalankan upaya pemadaman dan pengendalian di wilayah yang membutuhkan penanganan.
Kerja Sama Indonesia-Jepang dalam Penanganan Bencana
Keterlibatan Jepang dalam operasi pemadaman karhutla menjadi salah satu bentuk kerja sama kemanusiaan kedua negara. Selain mendukung upaya pemadaman, operasi tersebut memperkuat koordinasi antara personel Jepang dan unsur Indonesia yang bertugas di lapangan.
Pengalaman selama operasi dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan gambut.
Ke depan, pengendalian karhutla tetap membutuhkan upaya terpadu, mulai dari pemantauan titik api, kesiapan personel dan peralatan, pemadaman, hingga pencegahan kebakaran baru. Peran pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Catatan Redaksi: Berakhirnya dukungan Jepang tidak berarti seluruh karhutla di Indonesia telah padam. BNPB menyampaikan bahwa Indonesia dapat melanjutkan penanganan, sementara laporan pemerintah pada 12 Oktober 2026 masih mencatat lahan yang dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas. LajuSiar akan memperbarui informasi ini berdasarkan perkembangan resmi dari pihak berwenang.

COMMENTS