![]() |
| KOMPAS.com/Revi C Rantung |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap seorang perempuan berinisial ANW, Kamis (8/10/2026).
Betrand atau yang akrab disapa Onyo menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga malam hari. Proses klarifikasi tersebut berlangsung hampir sembilan jam dengan didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra.
55 Pertanyaan Diajukan Penyidik
Kuasa hukum Betrand mengatakan kliennya mendapat sekitar 55 pertanyaan selama pemeriksaan. Pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan kronologi keberadaan Betrand di lokasi yang menjadi bagian dari laporan.
Timothy menjelaskan, penyidik menggali keterangan mengenai bagaimana Betrand tiba di lokasi, alasan berada di tempat tersebut, serta aktivitas yang dilakukan sebelum, ketika, dan setelah kejadian yang dilaporkan hingga sekitar pukul 05.00 WIB.
Selain kronologi, penyidik juga menanyakan siapa saja orang yang berada di lokasi, termasuk pihak yang dapat menjadi saksi fakta maupun saksi yang meringankan.
Kuasa hukum menyebut pihaknya memberikan jawaban terhadap seluruh pertanyaan penyidik. Menurut dia, ada bagian dari dugaan peristiwa yang dibantah dan ada pula hal-hal yang diakui sesuai keterangan yang diberikan.
Perkara Masih Tahap Klarifikasi
Timothy menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut belum berarti perkara telah masuk ke tahap penetapan tersangka. Menurutnya, proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi atau penyelidikan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi dan bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan medis dan psikologis forensik terhadap pelapor.
Dengan demikian, status hukum Betrand dalam perkara tersebut masih perlu mengikuti perkembangan penyelidikan dan hasil analisis penyidik.
Betrand Sebelumnya Membantah Tuduhan
Sejak perkara tersebut mencuat, pihak Betrand telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Kuasa hukumnya juga menyatakan mereka akan mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan yang diperlukan kepada penyidik.
Laporan terhadap Betrand berkaitan dengan dugaan peristiwa yang disebut terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendalami laporan tersebut.
Polisi Masih Dalami Bukti
Selain meminta keterangan dari Betrand sebagai terlapor, penyidik sebelumnya telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Bukti lain juga masih menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.
Karena proses hukum masih berjalan, seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan sampai terdapat kesimpulan resmi dari pihak berwenang.
Catatan Redaksi: Artikel ini menggunakan istilah “dugaan” karena perkara masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan. LajuSiar tidak menyimpulkan seseorang bersalah sebelum terdapat keputusan atau keterangan resmi dari lembaga yang berwenang.

COMMENTS