![]() |
| dok. Polres Klungkung |
DENPASAR, LAJUSIAR.COM — Dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran dengan harga mencapai Rp200.000 per botol di Bali menjadi sorotan di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah Provinsi Bali meminta aparat penegak hukum menertibkan praktik penjualan yang diduga memanfaatkan situasi sulitnya masyarakat memperoleh BBM.
Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan seseorang mengenakan jaket ojek online diduga menawarkan BBM kepada wisatawan asing beredar di media sosial. Dalam pemberitaan yang beredar, BBM dalam botol plastik berukuran sekitar 1,5 liter disebut ditawarkan dengan harga Rp150.000 hingga Rp200.000.
Harga tersebut menjadi perhatian karena masyarakat masih menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar di tengah gangguan distribusi BBM di Pulau Dewata.
Pemprov Bali Minta Aparat Menertibkan Penjualan BBM
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, meminta aparat penegak hukum ikut menangani dugaan penjualan BBM menggunakan botol maupun jeriken dengan harga tinggi.
Ia mengingatkan agar penjualan BBM menggunakan jeriken tidak dilakukan secara sembarangan, terlebih jika praktik tersebut memanfaatkan situasi ketika masyarakat kesulitan memperoleh bahan bakar di SPBU.
Menurut pemerintah daerah, penertiban diperlukan agar kondisi distribusi yang sedang terganggu tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen.
Pemerintah juga meminta aparat melakukan pengawasan terhadap praktik penjualan BBM yang berpotensi melanggar ketentuan. Penanganan lebih lanjut perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Polisi Telusuri Video Viral di Kawasan Canggu
Polisi di wilayah Kabupaten Badung menelusuri video yang memperlihatkan dugaan transaksi BBM eceran kepada wisatawan asing. Berdasarkan laporan detikBali pada Kamis (15/10/2026), penyelidikan awal mengarah ke Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Peristiwa tersebut diduga berlangsung pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam rekaman yang beredar, seseorang yang mengendarai sepeda motor terlihat menyerahkan botol berisi cairan yang diduga BBM setelah menerima uang.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, menyampaikan bahwa polisi berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Pemeriksaan itu dilakukan guna membantu mengidentifikasi kendaraan dan orang yang diduga terlibat.
Meski video tersebut menjadi perhatian publik, identitas orang yang terekam serta seluruh rangkaian transaksi masih perlu dipastikan melalui penyelidikan. Dugaan keterlibatan seseorang tidak dapat dianggap sebagai bukti kesalahan sebelum pemeriksaan selesai.
Harga BBM Eceran Jauh di Atas Harga Normal
Harga Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk sekitar 1,5 liter BBM yang disebut dalam pemberitaan menimbulkan perhatian karena nilainya jauh di atas harga pembelian BBM melalui SPBU.
Di tengah antrean panjang, sebagian pengendara mungkin membutuhkan bahan bakar untuk melanjutkan perjalanan. Situasi tersebut dapat membuat masyarakat berada dalam posisi sulit ketika harus memilih antara menunggu di SPBU atau membeli BBM dari penjual tidak resmi dengan harga lebih mahal.
Praktik semacam ini berpotensi merugikan konsumen. Selain persoalan harga, penjualan BBM menggunakan wadah yang tidak sesuai standar juga dapat menimbulkan risiko keselamatan apabila penyimpanan dan penanganannya tidak dilakukan dengan benar.
Karena itu, masyarakat diimbau berhati-hati ketika membeli BBM dari sumber yang tidak jelas. Konsumen sebaiknya mengutamakan SPBU resmi dan menghindari pembelian dalam jumlah berlebihan yang dapat memperburuk tekanan terhadap distribusi.
Gangguan Distribusi Picu Antrean di Sejumlah SPBU
Antrean panjang kendaraan di Bali terjadi setelah distribusi BBM mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir. Pertamina sebelumnya menjelaskan bahwa persoalan teknis pada kapal pengangkut BBM menghambat proses bongkar muat sehingga penyaluran ke sejumlah SPBU terganggu.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas antrean yang terjadi. Pertamina menyatakan upaya penambahan dan percepatan penyaluran BBM dilakukan untuk memulihkan pelayanan kepada konsumen.
Pemerintah daerah dan aparat juga meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU. Langkah tersebut mencakup pengaturan antrean, pemantauan ketersediaan BBM, serta pencegahan praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Meski terjadi kesulitan memperoleh BBM di sejumlah lokasi, pemerintah dan Pertamina menyebut persoalan yang dihadapi berkaitan dengan distribusi. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pengawasan Diperlukan agar Konsumen Tidak Dirugikan
Kasus dugaan penjualan BBM dengan harga tinggi menunjukkan pentingnya pengawasan ketika distribusi energi mengalami gangguan. Aparat perlu menindaklanjuti laporan masyarakat berdasarkan bukti, sedangkan pemerintah dan Pertamina perlu memastikan informasi mengenai pasokan serta lokasi SPBU yang masih melayani konsumen disampaikan secara jelas.
Penanganan yang terkoordinasi diharapkan dapat mengurangi antrean, mencegah praktik penjualan yang melanggar ketentuan, dan menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dengan aman.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi atau penjualan BBM yang merugikan konsumen dapat menyampaikan laporan kepada aparat berwenang. Informasi berupa lokasi, waktu kejadian, dan bukti yang diperoleh secara aman dapat membantu proses pemeriksaan.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai penjualan BBM hingga Rp200.000 per botol dalam artikel ini merujuk pada pemberitaan dan video yang beredar pada 15 Oktober 2026. Identitas orang yang diduga terlibat serta dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan. LajuSiar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mendorong penanganan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

COMMENTS