Istimewa
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Seorang bayi perempuan berusia sekitar satu tahun meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Polisi menyebut pria berinisial RP (30) diduga menganiaya korban ketika ibu korban sedang bekerja. Dari pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya yang berkomunikasi melalui pesan dengan pria lain.
Penganiayaan Terjadi Saat Ibu Korban Bekerja
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, saat kejadian hanya RP dan korban yang berada di rumah kontrakan. Ibu korban sedang bekerja.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, RP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Ia juga disebut memukul bagian punggung korban menggunakan tangan kanan yang mengepal.
Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia.
Pelaku Sempat Meminta Bantuan Warga
Sekitar pukul 18.15 WIB, RP datang sambil menggendong korban dan menangis. Ia kemudian meminta bantuan seorang saksi untuk membawa korban ke rumah sakit.
Awalnya, RP menyebut korban mengalami muntah-muntah. Namun, saksi melihat adanya luka lebam pada wajah korban sehingga mulai mempertanyakan kondisi sebenarnya.
Ketika kembali ditanya mengenai penyebab luka tersebut, RP kemudian memberikan alasan bahwa korban tertimpa kipas angin. Keterangan tersebut dinilai berbelit-belit oleh saksi.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Tidak Sadar
Ibu korban kemudian pulang dari tempat kerja dan mendapati anaknya sudah tidak sadarkan diri. Kondisi wajah korban terlihat mengalami luka lebam.
Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT. Polisi kemudian datang ke lokasi setelah menerima laporan mengenai bayi yang meninggal secara tidak wajar pada Kamis (1/10/2026) malam.
Dari pemeriksaan awal tim identifikasi, ditemukan luka lebam pada bagian mata sebelah kiri dan bagian wajah lainnya yang disertai keluarnya darah. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Sementara karena Cemburu
Polisi menyebut motif sementara penganiayaan berkaitan dengan kecemburuan RP terhadap istrinya. RP diduga kesal setelah mengetahui istrinya berkomunikasi melalui pesan dengan pria lain.
Rasa kesal tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kemudian diduga dilampiaskan kepada korban.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif serta seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan pelaku sebelum korban meninggal dunia.
Pelaku Diamankan Polisi
RP telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia sangat kecil dan meninggal setelah mengalami dugaan kekerasan di lingkungan tempat tinggalnya.
Catatan Redaksi: Perkara ini masih dalam proses penyidikan. LajuSiar menggunakan istilah “diduga” dan “menurut pemeriksaan sementara” karena proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung dan fakta perkara akan ditentukan berdasarkan proses hukum yang berlaku.
COMMENTS