
KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi yang melibatkan sekitar 700 personel tersebut, sebanyak 24 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Petugas juga menemukan berbagai barang yang diduga terkait aktivitas tersebut, termasuk sabu, ganja, serta sejumlah senjata.
24 Orang Diamankan dari Dua Lokasi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, dari total 24 orang yang diamankan, sebanyak 16 orang berasal dari Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya ditangkap di Kampung Boncos.
Para warga yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dugaan keterlibatan masing-masing. Polisi juga melakukan tes urine guna membantu mengidentifikasi apakah mereka merupakan pengguna narkoba atau memiliki peran lain dalam dugaan peredaran narkotika.
Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, status dan peran setiap orang yang diamankan belum dapat disimpulkan secara menyeluruh.
Petugas Kerahkan 700 Personel Gabungan
Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan sekitar 700 personel dari berbagai unsur, antara lain Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres, Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.
Petugas menyisir sejumlah titik di kedua kawasan, termasuk rumah kontrakan, tempat tinggal, bangunan semipermanen, dan lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Pengedar Diduga Kabur hingga Melompat ke Sungai
Dalam penyisiran di Kampung Ambon, sejumlah orang dilaporkan berusaha melarikan diri ketika petugas mendatangi lokasi. Beberapa di antaranya bahkan melompat ke sungai untuk menghindari aparat.
Bismo mengatakan petugas kemudian mengamankan orang-orang yang berusaha kabur tersebut. Aparat juga memeriksa sejumlah bangunan yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang maupun menyediakan perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Temuan di lapangan selanjutnya akan diperiksa untuk memastikan kaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Sabu, Ganja, hingga Senjata Disita
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti itu antara lain sabu, ganja, etomidate, alat timbang, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Selain itu, polisi turut menemukan berbagai senjata, seperti panah, tombak, dan busur. Petugas juga mendapati sejumlah dokumen kendaraan bermotor serta barang lain yang asal-usul dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana masih perlu ditelusuri.
Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi penggerebekan.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Narkoba
Pengamanan 24 orang dan penyitaan barang bukti menjadi bagian dari upaya aparat mengusut dugaan peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Polisi masih perlu memeriksa para pihak yang diamankan, meneliti barang bukti, serta mendalami kemungkinan keterkaitan antara satu lokasi dan lokasi lainnya.
Aparat juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk membantu mengungkap jaringan dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
Catatan Redaksi: Sebanyak 24 orang dalam berita ini disebut telah diamankan untuk pemeriksaan, dan peran masing-masing masih didalami. Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun pembuktian tindak pidana harus mengacu pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.
COMMENTS