![]() |
| Pacitanupdate.com/Tangkapan Layar Video Warga |
PACITAN, LAJUSIAR.COM - Video yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga Kepala Dusun Crabak, Desa Piton, Kecamatan Punung, Pacitan, bersama seorang pria di sebuah hotel beredar di masyarakat.
Keduanya disebut berada di Hotel Arjuna, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam video tersebut, keduanya tampak diminta keluar dari hotel oleh sejumlah warga.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan dugaan mengenai hubungan pribadi antara perempuan berinisial E dan pria berinisial P.
Pria Disebut Berstatus PPPK
Pria berinisial P disebut berasal dari Desa Wareng, Kecamatan Punung. Ia diketahui bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Sementara itu, E disebut merupakan Kepala Dusun Crabak, Desa Piton, Kecamatan Punung.
Informasi mengenai dugaan hubungan pribadi antara keduanya disebut telah menjadi pembicaraan di masyarakat selama sekitar dua tahun.
Kepala Desa Mengaku Baru Mengetahui Video
Kepala Desa Piton, Arief Nugroho, mengaku baru mengetahui adanya video yang beredar tersebut.
Meski demikian, Arief mengatakan dugaan hubungan antara E dan P memang sebelumnya pernah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
Ia juga mengaku pernah menerima informasi mengenai dugaan pernikahan siri antara keduanya. Namun, Arief menegaskan informasi tersebut belum dapat dibuktikan.
“Tapi belum bisa dibuktikan,” kata Arief saat dikonfirmasi.
Belum Ada Keterangan dari Kedua Pihak
Hingga informasi ini ditulis, belum terdapat keterangan langsung dari E maupun P mengenai video yang beredar maupun dugaan hubungan pribadi yang berkembang di masyarakat.
Dugaan perselingkuhan, tindakan asusila, maupun pernikahan siri yang disebut-sebut dalam pembicaraan masyarakat juga belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena salah satu pihak disebut sebagai perangkat desa, sedangkan pihak lainnya merupakan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Catatan Redaksi: Artikel ini mengacu pada informasi mengenai video yang beredar dan keterangan sejumlah pihak yang telah dikonfirmasi. Dugaan hubungan pribadi, perselingkuhan, tindakan asusila, maupun pernikahan siri belum terbukti secara hukum. LajuSiar tidak menyimpulkan kebenaran tuduhan tersebut dan tetap menghormati hak jawab serta privasi pihak-pihak yang disebut.

COMMENTS