| Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana |
BANTUL, LAJUSIAR.COM - Uji coba operasional Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 resmi dimulai. Selama masa uji coba, Satpol PP Kabupaten Bantul akan melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan aktivitas pengguna jalan berjalan aman dan tertib.
Pemantauan tersebut dilakukan selama sepekan ke depan seiring dibukanya akses Kelok 23 bagi masyarakat. Pengawasan menjadi bagian penting karena ruas jalan tersebut memiliki karakteristik jalur yang berkelok dan menawarkan pemandangan yang menarik bagi pengguna jalan.
Pengawasan Dilakukan Selama Masa Uji Coba
Satpol PP Bantul akan memantau kondisi di sepanjang jalur, termasuk aktivitas masyarakat yang berhenti maupun berkumpul di lokasi tertentu. Petugas juga akan membantu memastikan ketentuan selama masa uji coba dipatuhi oleh pengguna jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Terlebih, keberadaan Kelok 23 berpotensi menarik masyarakat yang ingin menikmati panorama kawasan sekitar.
Pengguna jalan diimbau tetap memperhatikan rambu dan aturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu kelancaran kendaraan lain.
Akses Dibuka Secara Terbatas
Uji coba JJLS Kelok 23 dilakukan untuk melihat kesiapan jalur sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas. Selama periode tersebut, petugas akan mengevaluasi kondisi lalu lintas serta berbagai situasi yang muncul di lapangan.
Dengan adanya pemantauan intensif, pemerintah daerah berharap pelaksanaan uji coba dapat berlangsung aman dan memberikan gambaran mengenai kebutuhan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Masyarakat yang melintas diimbau mengutamakan keselamatan dan tidak menjadikan badan jalan sebagai lokasi untuk berhenti atau parkir. Jika ingin beristirahat atau menikmati pemandangan, pengguna jalan sebaiknya memanfaatkan lokasi yang telah disediakan.
Catatan Redaksi: Masa uji coba merupakan tahap evaluasi sehingga pengaturan akses, waktu operasional, maupun ketentuan bagi pengguna jalan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan dan hasil pemantauan petugas.
COMMENTS