Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Diburu Kolektor, Ini Penjelasan BI

Uang Rp100.000 bertanda tangan Purbaya dan Perry diburu kolektor. BI menegaskan uang tersebut tetap sah dan bernilai sesuai nominal.

(KOMPAS.com/Cita Auliana).(CIT)

JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Uang kertas pecahan Rp100.000 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo tengah menjadi perhatian masyarakat serta kolektor uang.

Uang tersebut dianggap menarik karena mencantumkan tanda tangan Purbaya saat menjabat Menteri Keuangan dan Perry ketika masih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pergantian kedua pejabat itu membuat sebagian masyarakat mulai memburu lembaran rupiah tersebut untuk dikoleksi.

Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry

Uang yang menjadi sorotan merupakan Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pecahan Rp100.000 dengan tahun cetak 2026.

Pencantuman tanda tangan pada uang rupiah kertas mengikuti ketentuan yang mewajibkan adanya tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia. Pemerintah diwakili Menteri Keuangan, sedangkan BI diwakili Gubernur Bank Indonesia yang menjabat ketika proses penetapan dan produksi uang dilakukan.

Karena itu, keberadaan tanda tangan Purbaya dan Perry pada uang yang diproduksi saat keduanya masih menjabat bukan merupakan kesalahan administratif.

BI: Uang Tetap Sah sebagai Alat Pembayaran

Bank Indonesia menegaskan bahwa uang rupiah bertanda tangan Purbaya dan Perry tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengatakan pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah dicetak dan diedarkan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menolak uang tersebut ketika menerimanya dalam transaksi sehari-hari.

Nilai Rupiah Tetap Sesuai Nominal

BI juga menjelaskan bahwa perhatian kolektor terhadap uang bertanda tangan pejabat tertentu merupakan bagian dari fenomena numismatik.

Dalam dunia koleksi uang, seseorang dapat tertarik pada berbagai aspek, seperti tahun emisi, tahun cetak, desain, nomor seri, kondisi fisik, maupun tanda tangan pejabat yang tercantum pada uang.

Namun, BI mengingatkan bahwa minat kolektor tidak otomatis mengubah nilai resmi uang tersebut. Selama masih berlaku, uang pecahan Rp100.000 tetap memiliki nilai dan fungsi sesuai nominalnya.

Harga jual di pasar koleksi dapat berbeda apabila terdapat permintaan khusus, tetapi nilai tambahan tersebut bukan jaminan dan tidak ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Cetakan Berikutnya Akan Menyesuaikan Pejabat Baru

BI menyatakan uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat saat proses pencetakan.

Artinya, kombinasi tanda tangan pada uang rupiah dapat berubah mengikuti pergantian pejabat dan tahapan pengelolaan uang rupiah yang berlaku.

Catatan Redaksi: Uang rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran. Nilai koleksi yang mungkin muncul di pasar ditentukan oleh minat dan kesepakatan kolektor, bukan oleh perubahan nominal resmi uang tersebut.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Diburu Kolektor, Ini Penjelasan BI
Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Diburu Kolektor, Ini Penjelasan BI
Uang Rp100.000 bertanda tangan Purbaya dan Perry diburu kolektor. BI menegaskan uang tersebut tetap sah dan bernilai sesuai nominal.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgr7uL5D9zOMyvJVtEsYnvev3GijkFvlRgq_egkHc8Ug6TJzZQ6eeZfcaDItnoAJfB_4_T68GM2tWCqYrR4Zt5h0mtIhtee68OET2VFPSGtN6fL7KOk1QNe4J-5b2vT5Eke9CCLoIyX5ipIAYLHlJPuEZXfL-uNIQJQbB1nlJ6jDbptvxZ-d5_H2ARTgH4=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgr7uL5D9zOMyvJVtEsYnvev3GijkFvlRgq_egkHc8Ug6TJzZQ6eeZfcaDItnoAJfB_4_T68GM2tWCqYrR4Zt5h0mtIhtee68OET2VFPSGtN6fL7KOk1QNe4J-5b2vT5Eke9CCLoIyX5ipIAYLHlJPuEZXfL-uNIQJQbB1nlJ6jDbptvxZ-d5_H2ARTgH4=s72-w640-c-h426
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/uang-rp100-ribu-tanda-tangan-purbaya-perry-diburu-kolektor.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/uang-rp100-ribu-tanda-tangan-purbaya-perry-diburu-kolektor.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content