dok. Polres Bantul
BANTUL, LAJUSIAR.COM - Tujuh remaja dari wilayah Kota Yogyakarta dan Bantul diamankan polisi karena diduga hendak melakukan duel di kawasan Ring Road Selatan, Bantul, pada Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan senjata tajam berupa celurit dengan panjang sekitar 1,4 meter. Salah satu remaja kemudian diproses hukum karena diduga membawa senjata tajam.
Rombongan Remaja Terpantau Patroli Polisi
Pengamanan bermula ketika petugas patroli melihat rombongan remaja bersepeda motor melintas di kawasan Ring Road Selatan sekitar pukul 01.30 WIB.
Petugas menilai gerak-gerik rombongan tersebut mencurigakan. Saat hendak dihentikan, para remaja justru berpencar dan berusaha melarikan diri.
Polisi bersama kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat kemudian melakukan pengejaran hingga sejumlah remaja berhasil diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan duel setelah menerima tantangan melalui media sosial TikTok.
Rombongan tersebut disebut berangkat dari kawasan Mrican, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuju lokasi yang telah disepakati di sekitar Ring Road Selatan. Namun, kelompok yang diduga menjadi lawan mereka tidak sampai bertemu.
Tujuh Remaja Diamankan di Banguntapan
Setelah tidak menemukan kelompok lain, rombongan bergerak menuju Simpang Empat Karangturi. Mereka kemudian berputar balik ke arah Simpang Empat Giwangan dan melanjutkan perjalanan melalui Jalan Imogiri Timur.
Ketika kembali dikejar petugas, para remaja berpencar. Polisi akhirnya mengamankan mereka di wilayah Glagah Kidul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan.
Ketujuh remaja tersebut berinisial DD (18), RR (20), MR (16), FF (17), AT (18), MF (16), dan DA (18). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kota Yogyakarta dan Bantul.
Celurit 1,4 Meter Disita Polisi
Dari salah satu remaja berinisial RR (20), warga Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, petugas menemukan celurit berbahan besi dengan gagang kayu. Senjata tersebut memiliki panjang keseluruhan sekitar 1,4 meter.
Selain celurit, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya satu unit Honda Vario 125, kain sarung bermotif kotak-kotak, helm berwarna kuning, hoodie hitam, dan celana jeans.
Ketujuh remaja sempat dibawa ke Polsek Sewon untuk menjalani pendataan. Karena lokasi pengamanan berada di wilayah hukum Banguntapan, mereka selanjutnya diserahkan kepada Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi menyatakan proses hukum dilakukan terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
Polisi Ingatkan Remaja Tidak Terprovokasi
Kepolisian mengimbau para remaja agar tidak mudah terpancing ajakan duel maupun provokasi yang beredar di media sosial.
Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Membawa senjata tajam dalam aksi perkelahian dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berujung pada persoalan hukum.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan rencana duel dan keterlibatan para remaja dalam peristiwa ini mengacu pada keterangan awal kepolisian. Status hukum masing-masing pihak tetap mengikuti proses pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
COMMENTS