(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
DEPOK, LAJUSIAR.COM — Perbaikan trotoar yang ambles di kawasan Taman Secawan, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, belum juga dimulai meski proses pemilihan penyedia pekerjaan telah menghasilkan pemenang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok masih menunggu hasil konsultasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menandatangani kontrak dengan pihak pelaksana.
Sudah Ada Pemenang Tender, Kontrak Belum Ditandatangani
Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan proses lelang untuk pekerjaan perbaikan trotoar tersebut sebenarnya telah selesai. Namun, pemenang yang telah ditetapkan belum dapat langsung mengerjakan proyek karena kontrak belum ditandatangani.
Menurut Yodi, pihaknya masih perlu memastikan status kejadian yang menyebabkan kerusakan tersebut, termasuk apakah kondisi itu dapat dikategorikan sebagai force majeure atau keadaan di luar kendali.
DPUPR telah berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP untuk memastikan penggunaan anggaran serta langkah yang harus ditempuh sesuai ketentuan.
Anggaran Perbaikan Sudah Disiapkan
Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah menyiapkan anggaran untuk menangani kerusakan trotoar di lokasi tersebut. Namun, pelaksanaan pekerjaan harus menunggu kepastian administrasi dan hasil kajian dari instansi terkait.
Yodi menyampaikan bahwa keputusan untuk menunda penandatanganan kontrak dilakukan agar proses penggunaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Penanganan Darurat Dilakukan di Lokasi
Sambil menunggu proses tersebut, DPUPR Kota Depok telah mengerahkan tim satuan tugas untuk melakukan penanganan sementara di area trotoar yang mengalami ambles.
Petugas memasang terpal dan cerucuk kayu di sekitar lokasi kerusakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi tanah yang semakin tidak stabil dan mencegah longsoran mengarah ke Kali Cabang Tengah.
Trotoar Ambles di Tepi Jalan Raya Sawangan
Kerusakan trotoar berada di kawasan Taman Secawan, tepat di sisi Jalan Raya Sawangan. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan aliran Kali Cabang Tengah.
Kerusakan sebelumnya telah menjadi perhatian karena terdapat kekhawatiran amblesan semakin meluas dan berdampak terhadap struktur jalan yang berada di sampingnya.
Pemerintah Kota Depok kini masih menunggu hasil konsultasi dengan Inspektorat dan BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya sebelum kontrak perbaikan dapat dilaksanakan.
Catatan Redaksi: Proses perbaikan trotoar masih berada pada tahap penanganan sementara dan penyelesaian administrasi. Jadwal dimulainya pekerjaan dapat berubah mengikuti hasil kajian serta keputusan pemerintah daerah.
COMMENTS