| HO/IST/Dokumentasi/Fajri Romadho |
PALEMBANG, LAJUSIAR.COM - Tiga anak yang seluruhnya berstatus mahasiswa menggugat ayah mereka yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah di Palembang, Sumatera Selatan.
Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan nafkah. Ketiga anak itu menilai kebutuhan hidup dan biaya pendidikan mereka belum tercukupi sehingga mengalami kesulitan untuk memenuhi keperluan kuliah.
Berawal dari Persoalan Nafkah
Perkara tersebut diajukan oleh tiga kakak beradik terhadap ayah mereka. Ketiganya masih menjalani pendidikan di perguruan tinggi sehingga membutuhkan biaya untuk menunjang kegiatan perkuliahan.
Dalam gugatan, persoalan nafkah menjadi salah satu pokok yang dipermasalahkan. Pihak anak menilai pemberian nafkah yang diterima selama ini belum mampu memenuhi kebutuhan mereka.
Kondisi tersebut kemudian mendorong ketiganya menempuh jalur hukum untuk meminta kepastian mengenai tanggung jawab nafkah dari orang tua.
Tiga Penggugat Masih Kuliah
Ketiga anak tersebut diketahui masih berstatus mahasiswa. Kebutuhan biaya pendidikan menjadi salah satu persoalan yang mereka hadapi.
Selain biaya kuliah, kebutuhan mahasiswa juga mencakup berbagai keperluan penunjang pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari alasan gugatan yang diajukan terhadap sang ayah.
Perkara Masuk Jalur Hukum
Gugatan tersebut kini diproses melalui jalur hukum. Perkara ini selanjutnya akan mengikuti tahapan persidangan untuk menguji tuntutan serta keterangan dari masing-masing pihak.
Dengan adanya proses tersebut, keputusan mengenai kewajiban nafkah dan tuntutan ketiga anak akan ditentukan berdasarkan fakta serta pertimbangan hukum dalam persidangan.
COMMENTS