Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
TANGERANG, LAJUSIAR.COM - Persidangan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menjerat dokter Richard Lee kembali berlangsung sengit di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam persidangan pada Kamis (10/9/2026), tim kuasa hukum Richard Lee terlibat perdebatan dengan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pembahasan terutama berkaitan dengan aturan penandaan produk dan jenis sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran.
Kuasa Hukum Pertanyakan Sanksi Pelanggaran Label
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mencecar ahli BPOM mengenai ketentuan yang mengatur penandaan produk suplemen kesehatan, termasuk persoalan penggunaan stiker atau logo pada kemasan.
Faizal merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan. Ia mempertanyakan bentuk sanksi yang berlaku apabila pelaku usaha melanggar ketentuan tersebut.
Dalam persidangan, ahli BPOM menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan penandaan tersebut masuk dalam ranah administratif.
Jawaban tersebut kemudian menjadi sorotan tim pembela. Faizal menilai keterangan itu penting karena pihaknya mempertanyakan mengapa persoalan yang menurut aturan BPOM memiliki mekanisme sanksi administratif justru dikaitkan dengan proses pidana.
Pihak Richard Lee Soroti Status Produk
Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa produk suplemen White Tomato yang menjadi bagian dari perkara telah memiliki izin edar dari BPOM.
Menurut pihak pembela, persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan penandaan dan promosi produk. Karena itu, mereka berpendapat penerapan ketentuan pidana perlu diuji kembali dengan melihat aturan khusus yang berlaku terhadap produk tersebut.
Namun, seluruh argumentasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan. Pengadilan akan mempertimbangkan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lain sebelum mengambil keputusan dalam perkara tersebut.
Perkara Richard Lee Masih Berjalan
Richard Lee saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Persidangan masih berada pada tahap pemeriksaan dan pembuktian sehingga belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Persoalan mengenai produk White Tomato menjadi salah satu bagian penting dalam perkara tersebut. Sebelumnya, pihak yang melaporkan Richard Lee juga menyampaikan argumentasi mengenai dugaan pelanggaran aturan terhadap produk yang dipersoalkan.
Dengan masih berlangsungnya proses persidangan, keterangan dari ahli BPOM dan pihak-pihak lain akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.
COMMENTS