Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Ruben Onsu kembali menjalani proses hukum terkait gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah. Namun, Ruben tidak terlihat hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Ketidakhadiran tersebut sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah sejumlah warganet mempertanyakan alasan Ruben tidak datang langsung ke persidangan.
Tim kuasa hukum Ruben hadir untuk mengikuti agenda pembacaan gugatan sekaligus penyampaian hasil mediasi.
Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Ruben Absen
Kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, menjelaskan bahwa kliennya memang tidak diwajibkan hadir dalam agenda persidangan tersebut.
Menurut Tiffany, Ruben dan Sarwendah sebelumnya telah menjalani proses mediasi sehingga kehadiran prinsipal tidak diperlukan untuk agenda sidang kali ini.
"Hari ini kehadiran prinsipal tidak diperlukan, karena dalam hukum acara perdata prinsipal cukup hadir pada saat mediasi," ujar Tiffany.
Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran Ruben bukan berarti dirinya mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Perkara Masuk Tahap Lanjutan
Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan gugatan serta penyampaian hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua pihak.
Proses mediasi diketahui belum menghasilkan kesepakatan sehingga perkara hak asuh anak tersebut berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.
Setelah pembacaan gugatan, proses hukum akan memasuki tahapan jawab-menjawab antara pihak Ruben dan Sarwendah.
Sementara itu, Sarwendah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya untuk mengikuti jalannya persidangan.
Perkara tersebut masih berlangsung dan belum sampai pada tahap putusan. Kedua pihak masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumentasi serta bukti dalam proses persidangan.
COMMENTS