Ruben Onsu Tak Hadir Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Lajusiar.com - Ruben Onsu tak hadir dalam sidang hak asuh anak. Kuasa hukumnya menjelaskan alasan ketidakhadiran tersebut.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah

JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Ruben Onsu kembali menjalani proses hukum terkait gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah. Namun, Ruben tidak terlihat hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Ketidakhadiran tersebut sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah sejumlah warganet mempertanyakan alasan Ruben tidak datang langsung ke persidangan.

Tim kuasa hukum Ruben hadir untuk mengikuti agenda pembacaan gugatan sekaligus penyampaian hasil mediasi.

Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Ruben Absen

Kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, menjelaskan bahwa kliennya memang tidak diwajibkan hadir dalam agenda persidangan tersebut.

Menurut Tiffany, Ruben dan Sarwendah sebelumnya telah menjalani proses mediasi sehingga kehadiran prinsipal tidak diperlukan untuk agenda sidang kali ini.

"Hari ini kehadiran prinsipal tidak diperlukan, karena dalam hukum acara perdata prinsipal cukup hadir pada saat mediasi," ujar Tiffany.

Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran Ruben bukan berarti dirinya mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Perkara Masuk Tahap Lanjutan

Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan gugatan serta penyampaian hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua pihak.

Proses mediasi diketahui belum menghasilkan kesepakatan sehingga perkara hak asuh anak tersebut berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.

Setelah pembacaan gugatan, proses hukum akan memasuki tahapan jawab-menjawab antara pihak Ruben dan Sarwendah.

Sementara itu, Sarwendah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya untuk mengikuti jalannya persidangan.

Perkara tersebut masih berlangsung dan belum sampai pada tahap putusan. Kedua pihak masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumentasi serta bukti dalam proses persidangan.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Ruben Onsu Tak Hadir Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Ruben Onsu Tak Hadir Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Lajusiar.com - Ruben Onsu tak hadir dalam sidang hak asuh anak. Kuasa hukumnya menjelaskan alasan ketidakhadiran tersebut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9c-fnOB8YWvU6FUXZ_w4bRhKgfNCV2TXsFVBLgDJdXYsZYuaLqbZIGe41j9qBgJBKk-iv6KawXpMQyoyET98rRgL4YqJAnd0j6YI83V5Qc2PwToCxXVko1IL2SHcJKWb398FIhk_fs7RogmKrdSCN5YoydHJH8ayu3lcyVUR6TmCoeZ6d7TBH2pqjL5k
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9c-fnOB8YWvU6FUXZ_w4bRhKgfNCV2TXsFVBLgDJdXYsZYuaLqbZIGe41j9qBgJBKk-iv6KawXpMQyoyET98rRgL4YqJAnd0j6YI83V5Qc2PwToCxXVko1IL2SHcJKWb398FIhk_fs7RogmKrdSCN5YoydHJH8ayu3lcyVUR6TmCoeZ6d7TBH2pqjL5k=s72-c
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/ruben-onsu-tak-hadir-sidang-hak-asuh-anak.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/ruben-onsu-tak-hadir-sidang-hak-asuh-anak.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content