| Istimewa |
BANTUL, LAJUSIAR.COM - Rumah Sakit Santa Elisabeth Bantul meraih penghargaan sebagai juara II nasional dalam kategori Rumah Sakit Kelas D pada ajang Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan BPJS Kesehatan melalui Seva Paramahita Award 2026 yang digelar di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). Ajang tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kategori Rumah Sakit Kelas D, RS Santa Elisabeth Bantul menempati posisi kedua. Juara pertama diraih RS Hasyim Asy'ari Kabupaten Jombang, sedangkan posisi ketiga ditempati RSU Sakinah Lhokseumawe.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Penilaian tidak hanya berkaitan dengan jumlah pelayanan, tetapi juga manfaat dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh peserta JKN.
RS Santa Elisabeth Bantul sendiri telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak 2014. Rumah sakit tersebut selama ini melayani peserta JKN dalam jumlah besar, baik untuk layanan rawat jalan maupun rawat inap.
Data yang disampaikan pihak rumah sakit pada 2025 menunjukkan sekitar 55 persen pasien rawat jalan merupakan peserta JKN. Sementara untuk layanan rawat inap, porsinya mencapai sekitar 93 persen.
Untuk mendukung pelayanan peserta JKN, RS Santa Elisabeth juga menyediakan loket khusus bagi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Petugas tersebut membantu peserta memperoleh informasi sekaligus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan apabila terdapat kebutuhan atau persoalan pelayanan.
Rumah sakit juga menerapkan sejumlah komitmen pelayanan JKN, termasuk menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pendaftaran serta tidak meminta dokumen fotokopi dalam pendaftaran pelayanan.
BPJS Kesehatan menilai mutu pelayanan fasilitas kesehatan perlu terus diperkuat seiring dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan JKN. Karena itu, kerja sama antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas program JKN.
Penghargaan yang diterima RS Santa Elisabeth Bantul sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen fasilitas kesehatan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN di tingkat nasional.
Catatan Redaksi: Penghargaan Seva Paramahita Award 2026 diberikan BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi terhadap fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam pelayanan program JKN.
COMMENTS