KOMPAS.com/Afdalul Ikhsan
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengambil langkah tegas menyikapi temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Puan menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara objektif dan terbuka. Menurutnya, seluruh warga binaan harus memperoleh perlakuan dan fasilitas yang setara sesuai standar pemasyarakatan.
Puan Minta Temuan Ombudsman Ditindaklanjuti
Puan mengatakan munculnya fasilitas istimewa di dalam lapas bukan persoalan baru. Karena itu, pemerintah diminta melakukan pembenahan tata kelola agar celah penyalahgunaan kewenangan dapat ditutup.
“Kasus penyediaan fasilitas istimewa, bahkan fasilitas mewah di lapas dan rutan sudah berulang kembali. Artinya, masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita,” ujar Puan, Kamis (24/9/2026).
Ia juga meminta pemerintah memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama. Fasilitas khusus yang tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata Puan, perlu ditindaklanjuti.
Puan menambahkan, apabila fasilitas tersebut terbukti digunakan sebagai bentuk keistimewaan atau bahkan diperjualbelikan, pemerintah perlu memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Ombudsman Temukan Hunian Berfasilitas Mewah
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang menyerupai rumah tinggal, homestay, hingga vila. Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Sejumlah hunian yang ditemukan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai peralatan rumah tangga. Lokasinya berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI menyebut fasilitas tersebut memiliki spesifikasi yang menyerupai hunian apartemen. Ombudsman kemudian meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai peruntukan dan keberadaan bangunan tersebut.
DPR Dorong Evaluasi Tata Kelola Lapas
Temuan tersebut juga mendapat perhatian Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komisi XIII menyatakan akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai fasilitas yang ditemukan di Lapas Cibinong.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan evaluasi diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dengan menindak temuan tertentu, tetapi juga perlu menyentuh sistem pengelolaan pemasyarakatan secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menyampaikan bahwa temuan Ombudsman telah diteruskan kepada Komisi XIII untuk didalami melalui fungsi pengawasan DPR.
Proses pendalaman tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status bangunan, penggunaannya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut.
Catatan Redaksi: Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong masih menjadi objek pendalaman dan pengawasan. Penyebutan adanya fasilitas khusus dalam artikel ini merujuk pada temuan Ombudsman dan pernyataan pejabat terkait, bukan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab.
COMMENTS