Tribunnews/Foto tangkapan layar
JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta laporan yang lebih rinci mengenai penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla. Dalam kesempatan itu, Prabowo secara langsung menanyakan kepada jajaran kepolisian mengenai jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus karhutla.
Prabowo Potong Laporan Kapolri
Saat laporan mengenai penanganan karhutla disampaikan, Prabowo sempat menghentikan penjelasan dan meminta informasi yang lebih spesifik mengenai penegakan hukum.
“Yang sudah ditangkap berapa orang?” tanya Prabowo.
Pertanyaan tersebut menunjukkan perhatian Presiden terhadap langkah penegakan hukum, selain upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran.
Dalam laporan yang disampaikan jajaran kepolisian, disebutkan 17 orang telah ditangkap di wilayah Sumatera Selatan terkait perkara karhutla.
Penindakan Jadi Perhatian Pemerintah
Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga perlu memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran diproses sesuai hukum.
Penegakan hukum menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, terutama apabila kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara yang melanggar ketentuan.
Pemerintah Dorong Penanganan Karhutla
Selain penindakan hukum, pemerintah juga terus mendorong berbagai langkah untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan personel serta peralatan yang tersedia, termasuk dukungan dari unsur TNI dan Polri.
Prabowo juga meminta agar setiap wilayah bergerak cepat ketika titik api mulai terdeteksi sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
Pelaku Karhutla Diminta Diproses
Pemerintah menaruh perhatian terhadap aspek penegakan hukum karena kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Dengan adanya proses penyelidikan dan penangkapan, aparat diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Penanganan karhutla pun diarahkan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, pengawasan, dan penindakan agar kasus serupa tidak terus terjad
COMMENTS