Tribunnews.com
NUNUKAN, LAJUSIAR.COM — Pemerintah terus mematangkan konsep operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebagai pelabuhan internasional. Kesiapan operasional ditargetkan dapat ditindaklanjuti sebelum 6 Oktober 2026.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama sejumlah kementerian dan lembaga membahas tata kelola keimigrasian, kepelabuhanan, konektivitas, serta mekanisme pelayanan lintas batas di PLBN Sebatik.
Gunakan Sistem Port to Port
PLBN Sebatik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sebagian besar PLBN di Indonesia karena merupakan PLBN laut. Karena itu, pemerintah menilai pola pengelolaannya perlu disesuaikan dengan pergerakan orang dan barang melalui jalur laut.
Salah satu konsep yang dimatangkan adalah sistem antar-pelabuhan atau port to port. Dengan skema tersebut, PLBN Sebatik tidak hanya diarahkan untuk melayani perlintasan menuju Malaysia, tetapi juga dapat terhubung dengan pelabuhan lain melalui rute pelayaran yang ditetapkan.
Sejumlah opsi konektivitas yang dibahas antara lain menjadikan Sebatik sebagai titik singgah rute Tawau-Tarakan. Pemerintah juga mempertimbangkan layanan kapal perintis, Pelni, ASDP, serta Tol Laut.
Pelayanan Lintas Instansi Disiapkan
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Nurdin mengatakan pengoperasian PLBN laut membutuhkan keterlibatan unsur kepelabuhanan selain pelayanan kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan keamanan.
Jika pada perbatasan darat dikenal konsep Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS), maka pada PLBN laut diperlukan tambahan unsur kepelabuhanan atau kesyahbandaran sehingga membentuk sistem Customs, Immigration, Quarantine, Security, and Port (CIQSP).
Integrasi tersebut diharapkan membuat proses pemeriksaan dan pelayanan terhadap penumpang maupun kapal dapat dilakukan secara lebih terpadu.
PLBN Sebatik Jadi Proyek Percontohan
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut PLBN Sebatik didorong menjadi proyek percontohan pengelolaan perbatasan maritim yang terintegrasi.
Pemerintah membahas penyelarasan kewenangan serta integrasi layanan kepabeanan, keimigrasian, karantina, keamanan, dan kepelabuhanan dalam satu kerangka pengelolaan perbatasan maritim.
PLBN Sebatik telah diresmikan pada Oktober 2024, tetapi operasionalnya menghadapi sejumlah persoalan, termasuk pengaturan perlintasan dan kebutuhan penyesuaian tata kelola pelabuhan.
Ditargetkan Siap Sebelum 6 Oktober
Kesiapan operasional PLBN Sebatik menjadi perhatian karena pimpinan MPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke lokasi tersebut pada 6 Oktober 2026.
BNPP mendorong kementerian dan lembaga terkait segera menyepakati mekanisme pelayanan serta menyiapkan implementasi konsep yang telah dibahas. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah uji coba operasional atau soft launching.
Pemerintah juga menilai penetapan lokasi dan trayek pelayaran menjadi bagian penting agar konektivitas PLBN Sebatik dapat berjalan. Dengan demikian, pengoperasian PLBN tidak hanya bergantung pada keberadaan infrastruktur, tetapi juga didukung sistem transportasi dan pelayanan lintas batas yang jelas.
Catatan Redaksi: Target kesiapan operasional sebelum 6 Oktober 2026 merupakan agenda yang sedang dipersiapkan pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pelaksanaan operasional serta rute pelayaran tetap bergantung pada penyelesaian mekanisme, regulasi, dan kesiapan pelayanan terkait.
COMMENTS