44.492 Pil Sapi Diamankan di Sleman, Polisi Ungkap Tiga Kasus

Polisi mengungkap tiga kasus peredaran pil sapi di Sleman dengan total 44.492 butir barang bukti dan menangkap tiga pelaku.

Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin

SLEMAN, LAJUSIAR.COM - Peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan sebutan “pil sapi” di Kabupaten Sleman kembali menjadi perhatian. Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, Satresnarkoba Polresta Sleman mengungkap tiga kasus dengan total barang bukti mencapai 44.492 butir.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

Tiga Kasus Diungkap Polisi

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Sleman, Ip tu Denny Hermawan Saputra, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari tiga perkara penyalahgunaan obat keras jenis trihexyphenidyl.

Dalam pengungkapan pertama, polisi menangkap RN (30), warga Purwobinangun, Pakem, Sleman, di wilayah Embung Jetis, Sardonoharjo, Sleman, pada 17 Juli 2026.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan ribuan butir pil sapi. Penggeledahan kemudian dikembangkan hingga polisi menemukan barang bukti lain yang disembunyikan di kandang ayam milik pelaku.

Total barang bukti yang diamankan dari RN mencapai 36.000 butir.

Polisi menyebut RN diduga mengedarkan pil tersebut dengan alasan ekonomi. Penjualan dilakukan melalui komunikasi WhatsApp kepada teman maupun orang yang dikenalnya.

Dikemas dalam Berbagai Paket

Menurut keterangan Denny, para pengedar menggunakan pola penjualan dalam beberapa ukuran paket. Cara tersebut diduga dilakukan agar obat keras tersebut lebih mudah dijangkau oleh kalangan tertentu, termasuk anak usia sekolah.

“Jadi ini sangat menjadi perhatian bagi kami supaya tidak merusak generasi bangsa,” kata Denny dalam keterangannya di Mapolresta Sleman.

Polisi menilai sasaran peredaran cukup mengkhawatirkan karena menyentuh kelompok usia muda. Karena itu, pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pengedar, tetapi juga dengan mengantisipasi meluasnya peredaran di lingkungan pelajar.

Dua Kasus Lain Ikut Terungkap

Selain kasus RN, polisi juga menangkap DT (27), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman. DT diamankan pada Juli 2026 di sebuah indekos di kawasan Sanggrahan, Tirtoadi.

Dari tangan DT, polisi menyita 400 butir pil sapi yang diduga akan diedarkan.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial IRR (24), warga Maguwoharjo, Sleman, ditangkap pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan 8.092 butir pil sapi.

Polisi menyebut IRR merupakan residivis dalam perkara serupa. Pengungkapan kasus ini menambah jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Sleman dalam rangkaian penindakan selama dua bulan terakhir.

Polisi Soroti Peredaran di Kalangan Pelajar

Pengungkapan puluhan ribu butir pil sapi tersebut menjadi perhatian karena pola peredarannya menyasar kelompok usia muda. Polisi mengingatkan masyarakat dan orang tua agar lebih waspada terhadap peredaran obat keras di lingkungan sekitar.

Satresnarkoba Polresta Sleman juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras. Informasi dari masyarakat dinilai berperan penting dalam membantu petugas mengungkap jaringan peredaran.

Dengan tiga kasus yang berhasil diungkap, polisi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi generasi muda dari dampak buruk obat-obatan tersebut.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: 44.492 Pil Sapi Diamankan di Sleman, Polisi Ungkap Tiga Kasus
44.492 Pil Sapi Diamankan di Sleman, Polisi Ungkap Tiga Kasus
Polisi mengungkap tiga kasus peredaran pil sapi di Sleman dengan total 44.492 butir barang bukti dan menangkap tiga pelaku.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg3U_JtY8sdMB-p6-2pIqUsTt6lCCOUZz_8WVAMCf5k5w4x3oV0Qq1iBhHbzX8c9lelnDT3TMwRj6l-osGNKRA5hob7lyvaOZBJHvpEmDoTNizBFmLwtkw_FjS8j6nQmODUMjAP90TeMc8IO_0Vtx4T9gkU3oz7pGnaQHqeFdUmiZ2DKdPunJt4NjAzfAM=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg3U_JtY8sdMB-p6-2pIqUsTt6lCCOUZz_8WVAMCf5k5w4x3oV0Qq1iBhHbzX8c9lelnDT3TMwRj6l-osGNKRA5hob7lyvaOZBJHvpEmDoTNizBFmLwtkw_FjS8j6nQmODUMjAP90TeMc8IO_0Vtx4T9gkU3oz7pGnaQHqeFdUmiZ2DKdPunJt4NjAzfAM=s72-w640-c-h360
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/pil-sapi-sleman-44492-butir-diamankan-polisi.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/pil-sapi-sleman-44492-butir-diamankan-polisi.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content