JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Kabar mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai Sabtu, 26 September 2026, beredar di media sosial.
Informasi tersebut menyebut harga Pertalite yang sebelumnya Rp10.000 per liter akan mengalami kenaikan menjadi Rp13.500 per liter. Kabar itu bahkan disertai gambar yang mencatut nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ESDM Pastikan Kabar Pertalite Naik Rp13.500 adalah Hoaks
Kementerian ESDM telah memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan kabar mengenai kenaikan Pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026 merupakan informasi palsu.
Menurut Dwi, konten yang beredar di media sosial tersebut tidak berasal dari pengumuman resmi pemerintah.
ESDM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai perubahan harga BBM yang beredar tanpa sumber resmi.
Harga Pertalite Hari Ini Tetap Rp10.000
Berdasarkan informasi yang tersedia, harga Pertalite masih berada di angka Rp10.000 per liter. Tidak terdapat keputusan resmi yang menetapkan kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026.
Pertalite merupakan salah satu BBM yang termasuk dalam kategori BBM bersubsidi. Dalam ketentuan Subsidi Tepat MyPertamina, Pertalite dan Biosolar termasuk jenis BBM bersubsidi yang penyalurannya diatur pemerintah.
Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, tetap dijaga hingga akhir 2026. Pernyataan tersebut disampaikan meskipun terdapat perubahan pada kondisi harga minyak dunia.
Isu Kenaikan Beredar di Media Sosial
Kabar mengenai Pertalite naik menjadi Rp13.500 per liter muncul melalui unggahan media sosial yang menggunakan narasi seolah-olah pemerintah telah menetapkan kebijakan tersebut.
Dalam unggahan itu, kenaikan harga disebut berkaitan dengan perubahan harga minyak dunia dan kebutuhan untuk menyesuaikan harga BBM. Namun, klaim tersebut tidak disertai keputusan resmi pemerintah yang menetapkan perubahan harga Pertalite.
Pergerakan harga minyak dunia juga tidak secara otomatis berarti harga BBM bersubsidi langsung berubah. Penetapan harga BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.
Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Dengan adanya klarifikasi dari Kementerian ESDM, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial.
Informasi mengenai perubahan harga BBM sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi pemerintah maupun Pertamina agar masyarakat tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, kabar Pertalite naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 tidak benar. Harga Pertalite masih Rp10.000 per liter berdasarkan informasi dan kebijakan yang tersedia saat ini.
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan klarifikasi yang tersedia hingga 26 September 2026. Perubahan harga BBM dapat mengikuti keputusan resmi pemerintah, sehingga pembaca disarankan memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi terkait.
COMMENTS