Tribun Jogja/Azka Ramadhani
YOGYAKARTA, LAJUSIAR.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan penanganan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) kepada kepolisian.
Langkah tersebut diambil setelah keluhan pemilik usaha terkait dugaan sejumlah pungutan di Alkid viral di media sosial. Pemkot Yogyakarta sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mendalami persoalan tersebut.
Wawali Minta Persoalan Diklarifikasi
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan pungutan yang dialami pelaku usaha food truck.
Menurut Wawan, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggali informasi lebih lanjut, termasuk memastikan seperti apa kejadian yang sebenarnya terjadi.
Pemkot Yogyakarta juga melakukan peninjauan langsung ke kawasan Alkid bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Jukir Berikan Klarifikasi
Dalam peninjauan tersebut, Pemkot Yogyakarta turut meminta penjelasan dari pihak juru parkir yang berada di kawasan Alkid.
Salah satu juru parkir, Supriyo, menyampaikan bahwa terdapat kesepakatan mengenai kompensasi penggunaan area parkir untuk lokasi food truck. Menurut keterangannya, nilai yang disepakati sebesar Rp1 juta per hari untuk rencana kegiatan selama lima hari.
Supriyo menyebut uang tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah juru parkir yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut.
Namun, setelah pihak food truck memutuskan hanya berjualan selama satu hari, uang untuk empat hari yang tidak digunakan disebut telah dikembalikan. Menurut Supriyo, pengembalian sebesar Rp3 juta dilakukan melalui transfer setelah sebelumnya direncanakan berlangsung di Polsek Kraton.
Polisi Masih Dalami Dugaan Pungli
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menurunkan Satreskrim dan Propam untuk memeriksa serta memverifikasi informasi mengenai dugaan pungutan tersebut.
Polisi juga mendalami klaim mengenai adanya permintaan makanan kepada pihak food truck. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui fakta sebenarnya dan memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum maupun prosedur.
Wawan mengatakan Pemkot Yogyakarta akan mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama agar persoalan dapat diklarifikasi dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di lokasi lain.
Catatan Redaksi: Dugaan pungli di Alkid Yogyakarta masih dalam proses klarifikasi dan pendalaman. Keterangan mengenai pungutan, kesepakatan kompensasi, maupun pihak-pihak yang terlibat perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. Artikel ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses hukum selesai.
COMMENTS