Tribun Jogja/Azka Ramadhan
YOGYAKARTA, LAJUSIAR.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) diklarifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Persoalan tersebut mencuat setelah keluhan dari pengelola food truck yang beraktivitas di kawasan Alkid viral di media sosial. Pemkot Yogyakarta kemudian melakukan pemantauan langsung untuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) mendatangi kawasan Alkid pada Jumat (18/9/2026) malam.
Pemkot Minta Semua Pihak Memberi Keterangan
Dalam pemantauan tersebut, Wawan bertemu dengan pengelola parkir kawasan Alkid sisi timur Sasono Hinggil. Pemkot juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melihat lebih jauh apakah terdapat potensi pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.
Wawan menekankan bahwa informasi yang beredar perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum ditarik menjadi kesimpulan.
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan agar persoalan yang sebenarnya dapat diketahui secara utuh dan tidak berkembang menjadi informasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pengelola Parkir Berikan Penjelasan
Pengelola parkir Alkid sisi timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso, turut memberikan keterangan mengenai persoalan yang ramai diperbincangkan.
Sementara itu, salah seorang juru parkir, Supriyo Dwihartanto, menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada pembicaraan mengenai uang parkir antara pihak juru parkir dan pengelola restoran yang menggunakan food truck.
Supriyo juga menyebut terdapat uang sebesar Rp3 juta yang telah dikembalikan kepada pihak restoran. Keterangan tersebut disampaikan ketika dirinya ditemui Wawan bersama jajaran Pemkot Yogyakarta di kawasan Alkid.
Pemkot Siapkan Koordinasi Lanjutan
Wawan mengatakan Pemkot Yogyakarta akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk duduk bersama dan mencari kejelasan.
Koordinasi tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan di kawasan Alun-Alun Kidul, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali muncul di lokasi lain.
Pemkot Yogyakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi sebelum memperoleh keterangan yang lengkap dari pihak-pihak terkait.
Catatan Redaksi: Dugaan pungli di kawasan Alkid masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang. LajuSiar menyajikan keterangan dari pihak-pihak yang telah memberikan penjelasan dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
COMMENTS