(ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet/aa)
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Pemerintah tengah mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Kajian mengenai skema tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua hingga empat pekan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Hal itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
UKT dan Uang Pangkal Masuk Kajian
Teddy menyebut pemerintah sedang mematangkan rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah. Skema yang dikaji mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta uang pangkal.
“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ujar Teddy.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan, pemerintah telah menghitung sejumlah komponen pembiayaan yang selama ini menjadi sumber pendapatan PTN.
Perhitungan tersebut antara lain mencakup penerimaan UKT, iuran pengembangan institusi (IPI) dari jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain yang dimiliki perguruan tinggi negeri.
Pemerintah Bentuk Tim Khusus
Untuk memperdalam kajian, pemerintah membentuk tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Tim khusus akan menghitung kebutuhan anggaran sekaligus menyusun tahapan pelaksanaan program. Pemerintah juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sebelum menentukan skema penerapannya.
Pelaksanaan Tidak Langsung Menyeluruh
Brian mengatakan arahan Presiden untuk menggratiskan biaya kuliah di PTN diupayakan dapat dilaksanakan secepat mungkin. Namun, penerapannya tetap akan melalui sejumlah tahapan.
Hasil perhitungan dan kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kembali kepada Presiden sebagai bahan untuk menentukan langkah serta tahapan pelaksanaan program.
Pemerintah berharap dalam sekitar dua minggu hingga satu bulan ke depan sudah tersedia perhitungan yang lebih rinci mengenai kebutuhan pembiayaan dan mekanisme pelaksanaannya.
Rencana ini masih berada dalam tahap pengkajian. Dengan demikian, ketentuan mengenai siapa saja yang akan memperoleh pembebasan biaya, waktu mulai pelaksanaan, serta mekanisme pembiayaannya belum ditetapkan secara final.
Catatan Redaksi: Rencana kuliah gratis di PTN masih dalam tahap kajian pemerintah. Informasi mengenai penerima manfaat, besaran pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, dan waktu penerapan dapat berubah setelah hasil kajian serta keputusan pemerintah ditetapkan.
COMMENTS