gambar ilustrasi
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Rencana pemerintah menetapkan batas maksimal kadar nikotin dan tar (TAR) pada produk tembakau dan rokok elektronik menjadi perhatian pelaku industri serta petani tembakau.
Pelaku usaha dan petani mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat memengaruhi produksi rokok legal, penyerapan tembakau lokal, hingga pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.
Aturan Batas Nikotin dan Tar Sedang Disiapkan
Penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme koordinasi penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar.
Pada Maret 2026, pemerintah juga telah melakukan uji publik kajian penentuan batas tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk petani, pekerja, industri, pedagang, akademisi, dan organisasi kesehatan.
Menko PMK Pratikno saat itu mengatakan pemerintah perlu menjembatani berbagai kepentingan, termasuk kekhawatiran mengenai kesehatan masyarakat sekaligus keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.
Industri Khawatir Produksi Rokok Legal Tertekan
Pelaku industri tembakau menilai perubahan batas kadar nikotin dan tar dapat memengaruhi formulasi produk. Jika batas yang ditetapkan terlalu ketat, produsen berpotensi melakukan penyesuaian bahan baku dan proses produksi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada produksi rokok legal serta rantai pasok yang melibatkan petani dan tenaga kerja di sektor tembakau.
Sejumlah pihak juga menyoroti potensi perubahan permintaan terhadap jenis tembakau tertentu apabila industri membutuhkan bahan baku dengan karakteristik kadar nikotin yang berbeda.
Petani Tembakau Ikut Terdampak
Petani menjadi salah satu kelompok yang diperhatikan dalam pembahasan kebijakan tersebut. Kekhawatiran utama berkaitan dengan penyerapan hasil panen apabila kebutuhan industri terhadap jenis tembakau tertentu berubah.
Kajian yang dilakukan pemerintah sendiri memasukkan aspek ekonomi dan pertanian dalam pertimbangan penentuan batas maksimal nikotin dan tar. Pemerintah menyatakan proses tersebut perlu mempertimbangkan berbagai kepentingan secara bersamaan.
Di sisi lain, kajian pemerintah juga menyebut pengendalian kadar nikotin dan tar memiliki dasar kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan pengendalian zat adiktif.
Pemerintah Libatkan Berbagai Pihak
Perumusan batas maksimal nikotin dan tar tidak hanya melibatkan pemerintah. Dalam proses uji publik, perwakilan asosiasi industri, asosiasi petani, pekerja, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan tim kajian turut memberikan masukan.
Setelah proses kajian dan uji publik, pemerintah akan melanjutkan pembahasan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum memasuki tahap penetapan batas maksimal.
Dengan demikian, angka batas maksimal nikotin dan tar yang akan diberlakukan masih menjadi bagian dari proses kebijakan. Pemerintah juga menyatakan aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertanian akan menjadi pertimbangan dalam penetapannya.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan perkembangan pembahasan kebijakan batas maksimal nikotin dan tar serta keterangan pemerintah dan pemangku kepentingan. Dampak terhadap industri dan petani yang disebutkan merupakan kekhawatiran atau potensi yang masih bergantung pada batas dan mekanisme aturan yang nantinya ditetapkan.
COMMENTS